Polres Pematangsianțar Amankan Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya 

Central publikasi .com

Pematang Siantar 

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil mengamankan pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 1,87 gram di Jalan Raya Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Rabu 14 Juli 2026 malam sekira pukul 22.50 WIB.

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan residivis narkotika tersebut inisial MN (45) warga Jl. Raya Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Raya Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar. 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Rabu 14 Juli 2026 malam sekira pukul 22.50 WIB personil sat narkoba berhasil mengungkapnya dengan menangkap MN sedang dipinggir jalan.

Kemudian dari MN ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone (HP) merek Samsung warna hitam dari kantong celana bagian depan  sebelah kirinya dan 1 buah kotak Rokok Surya di dalam nya berisikan 2 paket  narkotika jenis sabu berat bruto 1,87 gram  diatas aspal yang sebelum dijatuhkan tangan sebelah kirinya serta uang tunai Rp.300.000.

Diinterogasi MN mengaku sabu itu miliknya yang didapatkannya dari seorang laki-laki inisial H yang beralamatkan di Kota Medan. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial H tersebut  sudah tidak dapat dihubungi.

Selanjutnya MN beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“MN ini merupakan Residivis Narkotika dan sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta./Humas P Siantar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *