Demi Mendapatkan Keutungan Besar Diduga Bangunan IRPOM Dusun Karanganyar Desa Madura Asal-asalan

Cilacap-Central Publikasi.Com:Program Kementerian Pertanian Dirjen Lahan dan Irigasi, Optimasi Tanah Non Rawa. Yang di kerjakan Oleh P3A Tirta Jaya Madura berdomisili Dusun Karanganyar  Desa Madura Kecamatan  Wanareja. Dengan Nilai Kontrak sebesar Rp.230.000.000. Pekerjaan tersebut mencakup pekerjaan IRPOM. Untuk lahan pertanian Tadah Hujan. Tapi sangat disesalkan Pembagunan IRPOM tersebut diduga menjadi lahan bancakan.

Dugaan Pembagunan IRPOM asal-asalan  tersebut, setelah tim konfirmasi dengan salah satu pekerja yaitu Y. Berdasarkan keterangan Y, bahwa besi tiang utama/saka penyangga bak air/tandon. Mempergunakan besi 10 biasa(Banci), kalau  untuk kualitas cor tidak mungkin FC 20 Mpa setara dengan K 250, itu saja coran nya brudul yang ada kebanyakan pasir dari pada semen pungkas  Y.

Selanjut nya Tim juga bertemu dengan pekerja pengangkut pasir yaitu I berdasarkan keterangan I bahwa pasir ini adalah pasir sungai biasa bukan pasir tasik. Yang diduga kebanyakan lumpur dari pada pasir.

Supaya berita ini tetap berimbang tim konfirmasi dengan ketua Kelompok P3 Tirta Jaya Madura berinisial AI, dengan mengajukan beberapa item pertanyaan, melalui via WhatsApp. Sampai berita ini di terbitkan tidak ada jawaban. 

Tim juga konfirmasi dengan Kabid Prasarana dan Sarana  Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap berinisial NS. Yang mana didalam gambar sebagai Ketua Tim Teknis. Hasil dari konfirmasi NS mengatakan bahwa untuk spesifikasi pekerjaan yang mengetahui Konsultan. Yang menjadi pertanyaan kenapa bisa ketua Tim teknis tidak mengetahui spesifikasi pekerjaan.

Padahal sangatlah jelas didalam Bistek. Bahwa untuk tiang utama(saka) besi yang diperlukan ukuran 12 Full bukan banci, untuk kolom mengunakan besi 8 Full dengan jarak kolom 15CM. Yang di temukan dilapangan untuk Kolom diduga mengunakan besi 6 biasa(banci), jarak 20CM sampai 30CM. Dan kualitas cor pada tiang utama(Saka)harus FC 20 Mpa sama dengan K250 pada kenyataan dilapangan untuk kualitas cor diduga tidak jelas kualitas berapa.

Masyarakat berharap bangunan tersebut sebagai rekomendasi kepada pihak-pihak terkait seperti BPK-RI, BPKP Kejaksaan, DPRD, Inspektorat dan juga Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap untuk melakukan investigasi pemeriksaan secara  mendalam.  Terkait kualitas bangunan yang diduga asal-asalan dan cendrung merugikan Negara. Bila perlu dilakukan pembongkaran. Karena uang yang digunakan uang rakyat dan rakyat berhak menikmati bangunan yang berkualitas baik bukan kualitas abal-abal.

29/07/2026(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *