Central publikasu .cim.
SIMALUNGUN – Janji manis pembayaran kompensasi uang beras secara tebas (lumpsum) bagi para pensiunan PTPN IV Regional I dan Regional II hingga kini masih menyisakan persoalan pelik. Hingga Rabu (02/09/2026), ribuan karyawan pensiunan (purnakarya) di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dilaporkan belum menerima hak mereka, hingga memicu gelombang protes dan kekecewaan mendalam di tingkat tapak kebun.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah purnakarya yang merasa digantung nasibnya mulai mendatangi kantor-kantor kebun pelaksana serta pengurus Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN).
Mereka mempertanyakan kejelasan pembayaran uang kompensasi yang tak kunjung terealisasi, padahal proses administrasi telah bergulir sejak beberapa bulan lalu.
Administrasi Tuntas, Pencairan Mandek
Padahal, FKPPN sebelumnya telah bergerak masif melakukan sosialisasi, pendataan, hingga memandu para pensiunan untuk mengisi formulir pernyataan setuju terkait pengalihan natura (beras) menjadi sistem bayar tebas (lumpsum). Faktanya, di berbagai unit kebun dan pabrik kelapa sawit di Kabupaten Simalungun, realisasi dana tersebut masih macet total.
Sebanyak 10 orang perwakilan purnakarya yang menemui awak media meluapkan kekecewaannya karena merasa dianaktirikan oleh manajemen BUMN perkebunan ini.
“Kami ini juga manusia dan bagian dari karyawan pensiunan, sama seperti teman-teman kami yang sudah menerima lebih dulu. Kenapa kami yang sudah melengkapi data formulir kok belum juga menerima sampai saat ini? Di mana salahnya data kami?” ujar salah seorang perwakilan dengan nada kecewa kepada media, Rabu (2/9).
Pengorbanan Masa Lalu yang Terlupakan
Kekecewaan ini kian mendalam mengingat kontribusi besar yang telah mereka berikan selama puluhan tahun demi kejayaan perusahaan. Dua orang purnakarya lainnya turut mengingatkan manajemen mengenai cucuran keringat mereka di masa aktif bekerja.
“Kami ini sudah banyak memberikan jasa selagi masih aktif bekerja. Hujan dan panas kami rasakan di lapangan demi menggenjot produksi agar cita-cita PTPN mencapai target anggaran perusahaan,” cetus mereka pilu.
Kini, di usia yang telah tua renta dan tak berdaya, para purnakarya tersebut hanya bisa memohon belas kasihan dan ketegasan dari jajaran Direksi PTPN IV Regional I dan II. Mereka mendesak agar sistem birokrasi pencairan dipangkas secara instan.
“Kami memohon kepada Bapak Direksi PTPN IV Regional I dan II, tolong dibayarkan saja langsung berdasarkan daftar nama resmi yang ada di slip gaji pensiunan kami melalui Dana Pensiun Perkebunan (Dapembun). Itu jauh lebih akurat dan cepat,” tegas suara purnakarya Simalungun.
Tuntutan Serius Kepada FKPPN dan Direksi
Para purnakarya juga mengetuk hati pengurus FKPPN selaku wadah perjuangan mereka agar tidak melonggarkan pengawalan. Mereka meminta FKPPN lebih serius, progresif, dan peduli dalam mendesak manajemen PTPN IV serta Dapembun agar tidak menunda-nunda hak normatif yang sudah dinanti selama tiga bulan pasca-pengisian formulir.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran Direktur SDM PTPN IV maupun perwakilan manajemen Regional I dan II belum memberikan keterangan resmi terkait kendala teknis penundaan pembayaran kompensasi uang beras tebas di wilayah Simalungun tersebut. Masyarakat dan purnakarya menanti langkah nyata operasional dalam minggu ini. …..( LILI )












