Central publikasi com .
SIMALUNGUN,
Pria berinisial JJN, yang melarikan sepeda motor jenis Honda Supra X125 milik kakaknya sendiri, Endang Yusniati Nababan, diamankan personel Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun.
Temukan lebih banyak
Eksplorasi Budaya Asia
Daftar Komunitas Mahasiswa
Minta Bantuan Hukum
Pesan Tur Lokal
Akses Data Demografi
Urus Izin Daerah
Sebelumnya, sepeda motor itu dititipkan korban di samping kios milik kakak korban di Jalan Rajamin SH, Pasar IB, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (30/09/2026).
“Saat itu, kunci kontak dititipkan kepada saksi,” ucap Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, Jumat (04/09/2026).
Sedangkan korban sendiri menyadari sepeda motornya hilang setelah meminta saksi mengambilkan dompet dari bagasi sepeda motor. Namun sepeda motor itu sudah tidak berada di tempat.
Ketika korban bersama saksi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, terungkap bahwa pelaku pencurian adalah adik kandung korban sendiri. Karena mengalami kerugian sekitar Rp15 juta, korban melapor ke Polsek Bandar Huluan, Senin (31/08/2026).
Selanjutnya, tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Amri J. Sitanggang SH, berhasil mengamankan tersangka di rumah orang tuanya di Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Rabu (02/09/2026), sekira pukul 12.30 WIB.
“Tersangka mengakui, pencurian dilakukan setelah pelaku minta uang kepada korban tetapi tidak diberikan. Sehingga, ia nekat mengambil kunci motor yang tergeletak di meja kios,” tutur IPTU Patar Banjarnahor.
Sementara, sepeda motor hasil curian itu digadaikan kepada seseorang di kawasan Simpang Dosin dengan harga Rp1 juta.”Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” kata Kapolsek mengakhiri. (LiLy).












