Larikan Sepeda Motor Kakak kandung, Sang Adik Diamankan Polsek Bandar Huluan   .

Central publikasi com .

SIMALUNGUN,

Pria berinisial JJN, yang melarikan sepeda motor jenis Honda Supra X125 milik kakaknya sendiri, Endang Yusniati Nababan, diamankan personel Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun.

Temukan lebih banyak

Eksplorasi Budaya Asia

Daftar Komunitas Mahasiswa

Minta Bantuan Hukum

Pesan Tur Lokal

Akses Data Demografi

Urus Izin Daerah

Sebelumnya, sepeda motor itu dititipkan korban di samping  kios milik kakak korban di Jalan Rajamin SH, Pasar IB, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (30/09/2026).

“Saat itu, kunci kontak dititipkan kepada saksi,” ucap Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, Jumat (04/09/2026).

Sedangkan korban sendiri menyadari sepeda motornya hilang setelah meminta saksi mengambilkan dompet dari bagasi sepeda motor. Namun sepeda motor itu sudah tidak berada di tempat.

Ketika korban bersama saksi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, terungkap bahwa pelaku pencurian adalah adik kandung korban sendiri. Karena mengalami kerugian sekitar Rp15 juta, korban melapor ke Polsek Bandar Huluan, Senin (31/08/2026).

Selanjutnya,  tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Amri J. Sitanggang SH, berhasil mengamankan tersangka di rumah orang tuanya di Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Rabu (02/09/2026), sekira pukul 12.30 WIB.

“Tersangka mengakui, pencurian dilakukan setelah pelaku minta uang kepada korban  tetapi tidak diberikan. Sehingga, ia nekat mengambil kunci motor yang tergeletak di meja kios,” tutur IPTU Patar Banjarnahor.

Sementara, sepeda motor hasil curian itu digadaikan kepada seseorang di kawasan Simpang Dosin dengan harga Rp1 juta.”Tersangka  beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” kata Kapolsek mengakhiri. (LiLy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *