Berita  

Police Go to School, Polsek Silou Kahean Beri Edukasi Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba ke Siswa SMP Negeri 1

Police Go to School, Polsek Silou Kahean Beri Edukasi Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba ke Siswa SMP Negeri 1
Foto: Police Go to School, Polsek Silou Kahean Beri Edukasi Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba ke Siswa SMP Negeri 1

Central publikasi com .‎SIMALUNGUN – Kapolsek Silou Kahean, AKP Edy Syahputra, S.H., M.M., mengungkapkan pelaksanaan kegiatan Police Go to School yang dilaksanakan oleh Kanit Binmas, Kanit Intel, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Silou Kahean. Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi awak media pada Senin, 14 September 2026, sekira pukul 22.04 WIB.‎‎

Dalam keterangannya, AKP Edy Syahputra menjelaskan bahwa kegiatan Police Go to School ini merupakan bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat, sejalan dengan komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis, khususnya dalam membina generasi muda sejak usia sekolah.

‎‎”Kegiatan Police Go to School ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membina dan mengedukasi generasi muda sejak usia sekolah,” ujar AKP Edy Syahputra.‎‎

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 14 September 2026, sekira pukul 07.15 WIB hingga selesai, bertempat di SMP Negeri 1 Silou Kahean, Nagori Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, dengan melibatkan Kanit Binmas, Aipda J. Napitupulu, Kanit Intel, Aiptu Armen Purba, serta Bhabinkamtibmas, Aiptu Dodi Saragih.‎‎

“Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanit Binmas, Kanit Intel, bersama Bhabinkamtibmas di SMP Negeri 1 Silou Kahean,” ucap AKP Edy Syahputra.‎‎

Menjelaskan uraian kegiatan, AKP Edy Syahputra menyebutkan bahwa dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas Aipda J. Napitupulu menyampaikan arahan kepada para siswa bahwa mereka merupakan aset negara dan penerus masa depan bangsa yang perlu dibina sejak dini.

‎‎”Kanit Binmas menyampaikan bahwa para siswa SMP adalah aset negara dan penerus masa depan bangsa yang perlu dibina sejak dini,” ungkap AKP Edy Syahputra.‎‎‎

“Kami menghimbau para siswa agar selalu mentaati peraturan sekolah, karena kedisiplinan menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter,” kata AKP Edy Syahputra.‎‎‎

“Kami mengingatkan para siswa akan tantangan persaingan yang semakin ketat di masa depan, sehingga diharapkan lebih giat belajar dan menjaga kesehatan,” tutur AKP Edy Syahputra.

‎‎Menguraikan materi terkait keselamatan berlalu lintas, AKP Edy Syahputra menjelaskan bahwa petugas turut menghimbau para siswa untuk mentaati peraturan lalu lintas dan menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, serta melarang penggunaan knalpot brong sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.‎‎

“Kami menghimbau para siswa mentaati peraturan lalu lintas dan menggunakan helm, serta melarang penggunaan knalpot brong sesuai Pasal 106 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000,” jelas AKP Edy Syahputra.

‎‎‎”Kami mengimbau para siswa untuk tidak menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan, demi menghindari risiko kecelakaan lalu lintas,” ungkap AKP Edy Syahputra.‎‎

Menjelaskan materi terkait bahaya narkoba, AKP Edy Syahputra menyebutkan bahwa petugas turut menyampaikan larangan penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apapun kepada para siswa, dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba.‎‎

“Kami menyampaikan larangan penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba,” kata AKP Edy Syahputra.‎‎

Ia menambahkan bahwa petugas turut menjelaskan dampak buruk yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi perilaku maupun dampak kesehatan yang dapat merusak masa depan para penggunanya.

‎‎”Kami menjelaskan dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi perilaku maupun dampak kesehatan bagi para penggunanya,” tutur AKP Edy Syahputra.

‎‎Selain itu, petugas turut mengimbau para siswa untuk tidak melakukan perundungan atau bullying, serta menghindari keterlibatan dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.‎‎

“Kami mengimbau para siswa untuk tidak melakukan perundungan atau bullying, serta tidak terlibat dalam aksi tawuran,” jelas AKP Edy Syahputra.‎‎‎

“Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Sekolah beserta para guru dan staf pegawai yang mendukung penuh pelaksanaan edukasi ini,” ungkap AKP Edy Syahputra.‎‎

Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, dilaporkan bahwa proses edukasi berjalan dengan aman dan lancar, serta situasi Kamtibmas selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

‎‎”Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan lancar, situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif,” kata AKP Edy Syahputra.‎‎

Terkait kondisi cuaca saat pelaksanaan kegiatan, dilaporkan bahwa cuaca dalam keadaan cerah sehingga turut mendukung kelancaran jalannya kegiatan Police Go to School tersebut hingga selesai.‎‎

Menutup keterangannya, AKP Edy Syahputra menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah yang telah menyambut baik kegiatan ini, sekaligus berharap kegiatan Police Go to School dapat terus dilaksanakan secara rutin di berbagai sekolah lainnya guna membentuk karakter generasi muda yang tertib hukum dan berakhlak baik.

‎‎”Kami mengapresiasi pihak sekolah yang telah menyambut baik kegiatan ini, dan berharap dapat terus dilaksanakan secara rutin di berbagai sekolah lainnya,” tutup AKP Edy Syahputra.‎‎

Dengan terlaksananya kegiatan Police Go to School ini, Polsek Silou Kahean berharap para siswa SMP Negeri 1 Silou Kahean dapat semakin memahami pentingnya kedisiplinan, keselamatan berlalu lintas, serta bahaya penyalahgunaan narkoba, sekaligus tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang berkarakter dan taat hukum di wilayah hukum Polres Simalungun.(LiLy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *