Central publikasi com .
SIMALUNGUN – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polsek Silou Kahean.
Personel melaksanakan patroli malam Blue Light sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi balap liar, geng motor serta tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.
Patroli tersebut dilaksanakan pada Senin malam, 21 September 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian pada malam hari di wilayah hukum Polsek Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.
Personel yang melaksanakan patroli yakni AIPTU C. Sipayung, AIPTU L. Sihite dan AIPTU H. Simanjuntak. Dengan menggunakan kendaraan dinas dan lampu biru sebagai tanda kehadiran kepolisian, personel menyusuri Jalan Besar Nagori Tani menuju Nagori Negeri Dolok, serta ruas Jalan Besar Nagori Negeri Dolok menuju Nagori Simanabun, Kecamatan Silou Kahean.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada para pengendara yang ditemui di sepanjang jalur patroli. Pengendara diingatkan untuk selalu berhati-hati dan menggunakan helm sebagai perlengkapan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengimbau para pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan, menggunakan helm dan tidak melakukan balapan liar. Hindari juga penggunaan knalpot blong karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketenteraman masyarakat,” ujar salah seorang personel patroli.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk edukasi dan pencegahan agar aktivitas masyarakat pada malam hari tetap berlangsung dengan tertib. Personel juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan Blue Light Patrol merupakan bagian dari upaya Polri menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan di malam hari.
“Patroli malam terus kita lakukan sebagai langkah pencegahan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas,” ucap AKP Edy Syahputra.
Menurutnya, patroli tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui dialog dan imbauan kepada masyarakat. Kerja sama masyarakat dengan kepolisian dinilai sangat penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada Polsek Silou Kahean agar dapat ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Dari hasil pelaksanaan patroli, personel tidak menemukan adanya gangguan kamtibmas. Arus lalu lintas di sepanjang jalur yang dilalui juga terpantau aman, tertib dan lancar.
Hingga kegiatan selesai, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Silou Kahean berada dalam keadaan aman dan terkendali. Kondisi cuaca selama pelaksanaan patroli terpantau mendung.
Kegiatan Blue Light Patrol tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan, mencegah potensi tindak kejahatan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Melalui patroli rutin dan komunikasi dengan masyarakat, Polsek Silou Kahean terus mendukung terwujudnya Polres Simalungun Polda Sumatera Utara Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat, (LiLy)i.












