Centralpublikasi.Com Batu Bara : Senin (23/10/23)
Gelar rapat paripuna penyampain Nota 2024 di ruangan Kantor DPRD Batu Bara.Turut hadir
Ketua DPRD Kab. Batu Bara Bapak Safi I, SH
Bupati Kab. Batu Bara Yang diwakilkan Oleh Sekda Ibu Norma Deli Siregar, S.E.. M.M
Sekretaris DPRD Kab. Batu Bara Izhar Fauzi. SH
Dan Seluruh Anggota DPRD Kab. Batu Bara
Dalam kesempatan ini bupati Batu Bara diwakilkan oleh Sekda Ibu Norma Deli Siregar, S.E., M.M Menyampaikan Nota Keuangan dan R.APBD 2024 dan nota ranperda tentang perubahan atas perda kab. Batu bara no. 1 tahun 2019 tentang penyertaan modal pemkab batu bara kepada perumda air minum tirta tanjung
kabupaten bara.
Adapun Diantaranya yang di sampaikan dalam Rapat tersebut Pendapatan Daerah
Rencana target pendapat daerah pada APBD TA. 2024 sebesar ± Rp. 1 Triliyun. Yang terdiri dari.
Pendapatan asli daerah sebesar Rp. 180 Miliyar 2. Pendapatan transper sebesar + Rp. 1 Trilyun
dan Lain-lain pendapatan daerah yang SAH sebesar Rp. 16 Miliyar.Kita berharap dari seluruh target pendapatan daerah yang sudah direncanakan. dalam APBD TA. 2024 ini dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal 100% pada 31 desember 2024 nanti.
Adapun Belanja Daerah Pada APBD TA, 2024, total belanja daerah ditargetkan sebesar Rp.1 Trillyun. Terdiri dari Belanja operasi sebesar Rp. 900 Miliyar. 2. Belanja modal sebesar Rp. 100 Miliyar. Belanja tidak terduga sebesar Rp. 5 Miliyar. Belanja transfer sebesar Rp. 200 Miliyar
Pembiayaan Daerah
Untuk rencana pembiayaan daerah pada TA. 2024 adalah sebesar minus. Rp1 miliyar Terdiri dari Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 11 Millyar 2. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 12 Milyar
Selanjut dapat kami sampaikan bahwa dalam rancangan APBD TA 2024 yang kita antarkan pada hari ini sudah mengakomodir pembiayaan pemilu kada melalui hibah kepada KPU kabupaten batu bara, bawaslu,polres dan kodim 0208 asahan sebagai lembaga pelaksana
Kita juga menganggarkan kenaikan gaji ASN sebesar 8%.
Disamping itu kita juga menaikkan gaji HONORER yang semula Rp.1000.000 (Satu Juta Rupiah) per Bulan menjadi Rp.1.250.000 (Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per bulan. Mudah-mudahan hal ini bisa menjadi motivasi bagi pegawai Honorer kita untuk lebih giat dan menambah semangat lagi dalam bekerja.
Demikian penyampaian Nota Keuangan dan R.APBD 2024 dan Nota Ranperda tentang perubahan atas perda Kab. Batu Bara no. 1 tahun 2019 tentang penyertaan
modal pemkab batu bara kepada perumda air minum tirta tanjung kabupaten bara. Saya berharap agar agenda Ranperda APBD Kabupaten batu bara TA. 2024, dapat dibahas yang tidak terlalu lama, sehingga Ranperda ini dapat disepakati bersamamu sehingga menjadi dasar dalam menjalankan roda pemerintah dikabupaten batu bara.(red)