banner 728x250

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Perihal Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum 9 Fraksi Atas Nota R.APBD Tahun 2024 dan nota Ranperda.

banner 120x600
banner 468x60

 

Centralpublikasi.Com Batu Bara : Rabu (25/10/2023)

banner 325x300

DPRD Kabupaten Batu Bara, gelar Rapat Paripurna, Atas Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum 9 Fraksi Atas Nota R.APBD Tahun 2024 dan nota Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Batu Bara no. 1 Tahun 2019 tentang penyertaan modal Pemkab Batu Bara kepada Perumda air minum Tirta Tanjung Kabupaten Batu Bara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. Selasa, ( 24/10/2023 ).

Turut Hadir, Ketua DPRD Kab. Batu Bara Bapak Safi’i, SH, Bupati Kab. Batu Bara Yang diwakilkan Oleh Asisten I Bapak Rusian Heri, S.Sos, Sekretaris DPRD Kab. Batu Bara Izhar Fauzi. SH,
Dan Seluruh Anggota DPRD Kab. Batu Bara.

Adapun isi dari Jawaban Bupati Kabupaten Batu Bara, sebagai berikut,
Ucapan Terima kasih disampaikan kepada Fraksi PDI Perjuangan atas apresiasi dan dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dan mudah-mudahan di masa yang akan datang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Batu Bara akan jauh lebih baik lagi sesuai dengan yang kita inginkan bersama.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara selalu memprioritaskan kesejahteraan masyarakat terutama peningkatan pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat agar masyarakat Batu Bara menjadi masyarakat yang sejahtera.

Selanjutnya Jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya yang disampaikan oleh juru bicaranya bapak Rohadi adalah sebagai berikut, Mengenai target PAD yang sebagian sektor besar sektor penerimaan bersumber dari pajak, tetapi tidak diimbangi dengan penerimaan dari retribusi daerah, kita melihat ada potensi kenaikan dari beberapa sektor komponen pajak daerah;

Jika dibandingkan dengan target Tahun 2023 target kita naik kurang lebih Rp.45.000.000.000,- (Empat Puluh Lima Miliar Rupiah), namun untuk retribusi kita terbentur dengan
Peraturan perundang-undangan, dimana kita tidak bisa lagi memungut retribusi menara Telekomunikasi, retribusi pengujian alat pemadam kebakaran, dan retribusi tera ulang;

Terkait penerimaan yang direncanakan pada lain-lain pendapatan Daerah yang sah dapat kami sampaikan bahwa rekening pendapatan lain-lain pendapatan Daerah yang sah digunakan untuk mencatat penerimaan pendapatan dari dana kapitasi dan non kapitasi dari FKTP yang diperoleh dari BPJS terhadap layanan kesehatan ditingkat puskesmas;

Terkait belanja operasi yang terdiri dari belanja Pegawai, Belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah dan bantuan sosial, dimana Fraksi Partai Golkar menghitung secara persentasi sebesar 72,22% dari total belanja Daerah, dapat kami jelaskan bahwa dari seluruh komponen belanja Daerah hampir semua dicatatkan dalam belanja operasi kecuali belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Sementara dibelanja operasi digunakan untuk mencatat belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan pada Tahun 2024 Anggaran tersedot kepembiayaan Pemilukada dan penggunaan DAU sg (DAU yang ditentukan penggunaannya) maka untuk porsi anggaran belanja modal lebih kecil.

Terkait penerimaan pembiayaan yang ditargetkan sebesar Sebelas Miliar lebih merupakan asumsi dari silpa Tahun 2023 yang bersumber dari pelampauan pendapatan dan atau efisiensi belanja Tahun 2023, selanjutnya pengeluaran pembiayaan yang berjumlah Dua Belas koma Sembilan Miliar lebih merupakan pembayaran cicilan pokok terhadap hutang pada PT. SMI.

Terkait usulan Fraksi Partai Golkar terhadap pengusulan PJ Bupati dapat disampaikan sebagai berikut, pengusulan PJ Bupati berpedoman pada Permendagri nomor 4 Tahun 2023 tentang penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.

Berdasarkan konsultasi dengan biro Pemerintahan dan OTDA dan Ditjen OTDA Kemendagri bahwa proses pengajuan PJ Bupati diawali dengan surat Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Kabupaten Batu Bara, terkait berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara.

(red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *