BERITA CENTRALPUBLIKASI.COM BATU BARA.SENIN 28 AGUSTUS 2023.
Pada Hari Senin Tanggal 28 Agustus 2023
Sekita Pukul 12.00 Wib s/d Selesai Bertempat di Wilayah Hukum Polres Batu Bara. Kegiatan personil Satlantas Polres Batu Bara Telah melaksana kan Himbauan.
Bagi yang menggunakan berkendaraan Sepeda motor di wajib kan memakai Helem dan dokumen SIM STNK. Dengan Humanis dan simpatik bagi.
Yang pengguna jalan untuk Tercipta nya Kamseltib catlantad di Wilaya hukum Polres Batu Bara.di himbaukan kepada bagi yang Berkendaraan sepeda motor. Personil yang Melaksanakan Kasat Lantas Polres Batu Bara.
Kasat lantas Polres Batu Bata GIAT melaksanakan bersama KBO dan Para Kanit Sat Lantas. Personil Sat Lantas Batu Bara. Cara bertindak mensosialisasikan
kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi dokumen seperti SIM dan STNK yang masih berlaku.
Melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart (Kaca Spion, TNKB, Knalpot Standart).dan Menggunakan Helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng.
Terhadap pelanggaran tidak dilakukan penindakan dengan tilang namun dilakukan teguran bagi pelanggar.
Adapun bagi Pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan Helm SNI dalam mengendarai sepeda motor
Masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK.kita tegaskan kepada yang Mengendarai Sepeda motor di harap Mematuhi peraturan bagi yang Membawa Sepeda Motor. (Red)