Batu Bara : Central Publikasi.Com Team Unit Reskrim Polsek labuhan ruku mengungkapkan kasus perjudian di wilayah hukum Polsek labuhan ruku dan mengamankan 3 orang laki laki pada hari Selasa 05 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 wib.
Kemudian pelaku yang di duga melakukan hal tindak pidana 3 orang laki laki: 1.Gafner .60 THN , nelayan, Islam, Melayu,dsn lll desa mesjid lama kecamatan Talawi kabupaten batubara.2.Swaluddin ,lk ,55 THN , pengangguran,dsn x desa suka maju kecamatan tanjung tiram.pembeli.3. Ilham lk,54, nelayan,dsn lV negeri desa simpang.dolook.
Terkait hal kasus perjudian, togel online terkait pasal 303.dan kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2024.sekitar pukul 21.30 wib sedangkan tempat kejadian perkara di warung kopi dinasti desa pahlawan kecamatan tanjung tiram kabupaten batubara.
Kemudian setelah mendengar informasi tersebut Unit Reskrim Polsek labuhan ruku Ipdan H.Pardede melaju penggerebekan dan berhasil mengamankan 3 orang laki laki antara lain 1 penulis dan 2 orang pembeli tersebut di atas yang sedang melakukan perjudian togel online, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek labuhan ruku untuk proses lebih lanjut..
R. Dmk.