Batu Bara : Central Publikasi.Com Personil Polsek Indrapura mendatangi TKP penemuan Mayat MX yang selama ini mengalami gangguan jiwa Selasa 12 Maret 2024 sekitar pukul 09.30 WIB di depan rumah kosong samping sorum fajar motor dusun melati desa Tanjung Gading kecamatan sei suka kabupaten batubara.
Selanjutnya korban MR di duga ODGJ dan saksi saksi Ferry Hamdani,lk,umur 24 tahun , Islam, fajar motor,dusun Kandis,desa tanjung gading kecamatan sei suka kabupaten batubara.2.agam ,lk, kepala dusun melati desa Tanjung Gading.
Kemudian kronologi kejadian pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 sekitar pukul 09.30 WIB pada saat saksi Ferry Hamdani akan bekerja di sorum fajar motor dan melihat di samping sorum tepat nya di depan rumah kosong melihat orang yang selama ini
mengalami gangguan jiwa tertidur dan tidak bergerak selanjutnya Ferry Hamdani memberikan tahukan kepada saksi Agam selaku kepala dusun, kemudian bersama sama dilihat dan memang orang tersebut tidak bergerak,
selanjutnya memberikan tahukan kepada pihak kepolisian mendapatkan informasi tsb ke Kapolsek Indrapura yang di wakili oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPDA Ade Sundoko Masry SH beserta anggota mendatangi dan cek TKP.
Selanjutnya upaya yang dilakukan mendata KTP mencatat saksi saksi oleh TKP , koordinasi dengan instansi terkait,membawa mayat ke RSUD batu bara.
R.Dmk.