Batu Bara : Central Publikasi.Com Batubara – Pemerintah Kabupaten Batubara, sejak ditinggal Bupati terdahulu Ir. H. Zahir, M.AP yang menjabat tahun 2018-2023 hingga 27 Desember 2023 lalu saat ini mengalami Defisit Anggaran hingga Ratusan Miliar.
Keadaan telah memburuk pasca ditinggalkan sang bupati yang berakhirnya masa jabatan sebagai Bupati Batubara. Sebelumnya, Sejumlah kontraktor mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara yang berada di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kamis (21/3/2024).
Mereka meminta kepastian terhadap pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka lakukan tahun anggaran 2023 yang tak kunjung dilakukan pembayaran oleh Pemkab Batubara dibawah kepemimpinan Pj. Bupati Batubara Nizhamul, S.E, M.M.
Dalam pertemuan itu, terlihat para perwakilan kontraktor mendesak Kepala Liswatie untuk menjelaskan kenapa hingga kini pekerjaan merkea belum dibayarkan oleh Pihak Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Ia meminta kebijakan dan dukungan Pj Bupati Batu Bara untuk mencarikan solusi agar pembayaran hutang proyek tahun 2023 kepada rekanan segera diselesaikan.
Kadis PUTR Batu Bara Lismawati menerangkan sudah mengupayakan untuk melakukan pembayaran pekerjaan yang ada di Dinas yang ia pimpin.
Ia menuturkan, pekerjaan yang belum dibayarkan kepada di Dinas PUTR seluruhnya senilai Rp 36 miliar dengan berbagi macam pekerjaan, honor pegawai dan lainnya
Liswati juga mengungkapkan bahwa pekerjaan tidak bisa dibayarkan pada tahun 2023 lalu karena kondisi keungan Pemerintahan Kabupaten Batu Bara.
“Seharusnya itu ditanyakan ke BKAD Batu Bara soal kondisi keuangan Pemkab Batu Bara saat itu, kalau ditanya menurut saya, itu ya memang defisit anggaran,” tegasnya.
“Artinya kita terus melakukan koordinasi kepada Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk bagaimana pekerjaan pihak rekanan dibayarkan di 2024 ini,” ujarnya.
Disamping itu, Demikian halnya dengan Kepala BKAD Batu Bara, Rijali yang mengakui saat ini Pemkab Batu Bara tengah menghadapi defisit anggaran sehingga belum bisa membayarkan uang rekanan tersebut. Namun pihaknya akan terus berupaya dalam menghadapi defisit tersebut.
“Pertama kita akan mencoba menggali potensi baru dari Pendapatan Asli Daerah, kedua kalau memang tidak tercukupi dari penerimaan itu seharusnya kita melakukan rasionalisasi anggaran di tahun 2024 ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rijali juga mengungkapkan defisit anggaran ini telah terjadi pada tahun 2023 kemarin. Hal itu dikarenakan adanya penerimaan yang tidak sesuai target atau tidak terpenuhi penerimaannya, salah satunya ialah Dana Bagi Hasil (DBH) baik itu dari provinsi maupun pusat, ungkapnya.
Lantas, beberapa pertanyaan di tengah-tengah masyarakat merespon isu keuangan yang dihadapkan oleh pemkab batubara Tahun 2024. Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan alangkah baiknya jika pemkab batubara ini bubar saja.
“Kebangkrutan yang dialami oleh batubara ini, lebih baik bubar saja batubara ini. Kalau kami pulak sama aja bang. Ada atau tidak batubara ini nggak ngaruh ke kami. Toh kami juga makan, kerja sendiri nyari uang halal sendiri”. Ungkapnya sambil bernada kecut melihat tingkah pemain lokal batubara.
Narasumber lain, yang juga tidak mau disebutkan namanya menyarankan hal yang sama yaitu Batubara Bangkrut dan seharusnya bubar saja.
“Masak kabupaten tidak ada duit, lebih parah lagi bang saudara saya PNS tapi gajinya juga nggak ada. Lebih bagus bubar saja. Toh nanti kalau duitnya ada beralasan untuk membayar gaji-gaji PNS. Tapi kan bukan kepada masyarakat”. Ungkapnya.
Ia pun mengatakan akan memperekirakan apabila ada keuangan transper umum pusat akan digunakan membayar gaji dan THR lebaran para pejabatan daerah kabupaten batubara.
“Yakinlah bang, apa lagi mau lebaran, kalo sudah ada duit tuh nanti pasti alasannya membayat gaji dan THR, padahal ASN-ASN ini kalau kerja juga nggak ngaruh ke pendapatan ekonomi masyarakat”. Ungkapnya sambil teretawa.
(adam.)