banner 728x250

Gonjang – Ganjing Defisit APBD T.A 2024 Kabupaten Batubara Senilai Rp. 13 Miliar

banner 120x600
banner 468x60

 

 

banner 325x300

Batu Bara : Central Publikasi.Com Defisit APBD merupakan selisih kurang antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada tahun anggaran yang sama. Defisit terjadi bila jumlah pendapatan lebih kecil daripada jumlah belanja.

Kementerian Keuangan Melalui Dirjen Jenderal Penerimaan Keuangan (DJPK Kemenkeu) memberikan solusi soal Defisit Anggaran. Apabila APBD mengalami defisit, defisit tersebut dapat dibiayai dengan penerimaan pembiayaan, termasuk dalam penerimaan pembiayaan tersebut misalnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, penggunaan cadangan, penerimaan pinjaman, hasil penjualan kekayaan daerah yang  dipisahkan, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman atau penerimaan piutang.

SiLPA merupakan dana milik daerah yang bersangkutan, sehingga tidak menimbulkan risiko fiskal seperti halnya pinjaman. Dalam hal APBD mengalami defisit, tidak ada pendanaan khusus yang disalurkan dari APBN kepada daerah untuk menutup defisit tersebut.

Hal inilah yang tengah di hadapi oleh Pemerintah Kabupaten Batubara, sejak 17 Tahun Kabupaten ini berdiri tepat pada tahun 2024 mengalami Defisit Anggaran Senilai Pagu Rp. 13.89 Miliar.

Defisit Kabupaten Batubara terjadi karena Jumlah Pendapatan APBD kurang dalam pembelanjaan APBD T.A 2024, hal ini dapat ditelusuri dari laman DJPK Kemenkeu Republik Indonesia https://djpk.kemenkeu.go.id/portal/data/apbd?tahun=2024&provinsi=02&pemda=26

Dalam keterangannya, Postur Penerimaan APBD Kabupaten Batubara senilai Rp. 1.304 Triliun dan pembelanjaan Mencapai Rp. 1.318 Triliun. Hal ini mencakup data APBD Murni, realisasi APBD s.d Februari 2024, hingga data diterima Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 25 Maret 2024.

Artinya, pemerintah Kabupaten Batubara dalam melakukan belanja daerah terdapat defisit senilai Rp.13,89 Miliar. Sehingga pemerintah Daerah tersebut menggunakan SiLPA tahun sebelumnya senilai Rp. 26,8 Miliar demi menutupi pengeluaran Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo kepada pihak ketiga senilai Rp.12,91 Miliar.

Hingga saat ini, total Pagu pendapatan APBD Pemerintah Kabupaten Batubara senilai Rp.1.3 Triliun tersebut, telah melakukan transaksi pengeluaran belanja daerah mencapai Rp.79,45 Miliar atau 6.03 persen dari APBD.

Tercatat, hingga tanggal 25 Maret 2024 bahwa belanja pegawai menempati angka fantastis yaitu Rp.46,38 Miliar disusul belanja barang/jasa Rp.17.11 Miliar dan di ikuti dengan belanja Lainnya pada pos anggaran belanja hibah senilai Rp.15,47 Miliar.

Namun, beberapa hal menarik terlihat dalam penjabaran Keuangan Daerah Kabupaten Batubara T.A 2024 kepada kementerian keuangan Republik Indonesia. Dimana, Kabupaten Batubara memiliki Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo senilai hampir 13 Miliar tahun ini.

Pertanyaan kembali muncul ditengah kalangan – kalangan pemerhati kebijakan & keuangan daerah lokal yaitu hutang apakah yang harus dibayarkan oleh pemkab batubara dengan nilai yang fantastis tersebut sehingga mengalami jatuh tempo.

Seyogyanya, pada saat pandemi covid-19 lalu. Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara memang di isukan meminjam dana segar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur senilai Puluhan Miliar. Tak sampai disitu, Pemkab batubara dibawah kepemimpinan Ir. H. Zahir, M.AP Kala itu berencana mengajukan pinjaman kepada Bank BPD SUMUT senilai Rp.23 Miliar, namun mendapatkan penolakan masyarakat hingga berujung aksi demonstransi.

Gonjang – ganjing defisit yang dialami oleh Pemkab Batubara saat ini untuk T.A 2024 menuai sorotan. Selain hutang yang jatuh tempo tersebut entah dengan siapa pemkab berhutang. Beberapa hari lalu, muncul pula puluhan rekanan mendatangi kantor DPUTR Kab. Batubara agar membayarkan pekerjaan yang telah di lakukan T.A 2023 oleh puluhan kontraktor tersebut hingga berujung dilakukannya RDP kepada lembaga DPRD Kab. Batubara dan disambut langsung oleh ketua DPRD M. Syafi’i.

Dari beberapa masalah keuangan yang dihadapi oleh kabupaten batubara. Lantas, siapakah yang bertanggung jawab terhadap Defisit anggaran yang mencapai hingga 13 Miliar tersebut. Simak ulasan lengkapnya pada edisi lanjutan.

(Butatuli.deraktur)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *