Batu Bara : Central Publikasi.Com Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian 1 orang laki laki, yang di duga pelaku pencurian sepeda motor Honda Supra ,1 satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 2291 TBM ,2 dua buah kunci inggris,1 satu besi pipa ,1 satu buah martil atau palu 31 tiga puluh satu buah baut paku bantalan 6 enam buah padrol 1 satu buah baseplat.
Selanjutnya kejadian perkara kasus pencurian tersebut pada hari Jumat 16 juli 2021 sekitar pukul 13.40 wib .dan kemudian tempat kejadian di Huta V bandar tinggi desa bandar tinggi kecamatan bandar masilam kabupaten Simalungun,Sumut . seterusnya pelapor Wagiran lk.58 THN , Islam, pengawas jalur kereta api hutan1 bandar Rejo kecamatan bandar masilam kabupaten Simalungun adapun tersangka dalam kasus pencurian tersebut Alpian Mutaqqin Nasution als.pian .lk.35 THN . Islam, tidak bekerja,Huta V bandar tinggi desa bandar tinggi.
Menurut Kapolsek Indrapura melalui Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPDA Ade Sundoko Masry SH.mengatakan , pada hari Rabu 27 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 wib unit Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi bahwa di duga DPO pelaku pencurian besi direktorat jenderal perkeretaapian dengan nomor: DPO/61.c /lll/Res 18/ 2024 . tanggal 01 Maret 2024 tanggal 01 Maret 2024 an Alfian Mustaqim Nasution als.pian sedang berada di rumah pelaku yang berada di Huta V desa bandar
tinggi kecamatan bandar masilam kabupaten Simalungun,lalu personil Polsek Indrapura menuju ke lokasi dan benar pelaku sedang berada di rumah nya tersebut, selanjutnya terhasut pelaku di amankan dan di interogasi dan mengakui perbuatannya sehingga di lakukan penangkapan pelaku saat melakukan pencurian dan pelaku di boyong ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut “” katanya “”
R. Dmk.