banner 728x250

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH SIK “” Ungkap kasus ” Penyalahgunaan narkoba.

banner 120x600
banner 468x60

 

Batu Bara : Central Publikasi.Com Pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum polres batu bara periode 01 mei sampai dengan 2024

banner 325x300

dalam rangka penindakan terhadap kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah

hukum polres batu bara Selasa tanggal 21 mei 2024 sekitar pukul 15.30 wib sampai dengan selesai di lapangan release polres batu bara.

Mengacu pada Dasar: LP/A/V/2024/SU/Res B Bara tanggal 1 mei 2024 Tsk an. Hamdani lk Islam, kewarganegaraan

Indonesia pekerjaan wiraswasta alamat dsn V desa Simpang gambus kecamatan lima puluh kabupaten batubara.waktu kejadian hari Rabu tanggal 1 mei 2024

sekitar pukul 16.00 wib di dsn V desa Simpang gambus kecamatan lima puluh kabupaten batubara.adapun sebagai barang bukti 1 satu unit buah plastik klip

transparan ukuran sedang berisikan narkoba, dengan berat keseluruhan brutto 1.40 gram.di kenakan pasal 127 ayat 1.Dasar LP/A/76/V/2024

SPKT.Satnarkoba / Res Batu Bara.tanggal 1 mei 2024 . waktu kejadian pada hari Rabu tanggal 1 mei 2024 sekitar pukul

18.30 wib di dsn lll desa Tanjung kubah kecamatan air putih kabupaten batubara.tersangka Muhammad Iqbal

oplus_16

Saputra, umur 25 THN lk.islam kewarganegaraan Indonesia pekerjaan wiraswasta alamat dsn Vll desa tanah tinggi kecamatan air putih kabupaten batubara.

Menurut keterangan Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH SIK melalui Kasi Humas mengatakan,

Adapun jumlah barang bukti dari 32 tersangka adalah Shabu 40,14 gram sedangkan Estasi 6 butir dari tanggal 01 Mei 2024 sampai dengan 21 mei 2024″ katanya”

R. Dmk.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *