Batu Bara _ Central Publikasi.Com : Sekitar JM.10.00 malam Kedua Desa Musawara Mupakat di Ruma kepala dusun VIII desa bagan Baru Kec.Nibung hangus Kab.Batu Bara Sumatra Utara.Jum’at (13/07/2024)
Kedua desa tersebut membahas terkait Nya pencurian pisang sawit dan kelapa. Pembahasan dihadiri kepala desa bagan Baru dan para Toko masyarakat.dan kedua
Toko masyarakat yang hadir pada pembahasan.Ada Nya pencuri di Desa Ini Akibat shabu.shabu yang mana pada malam hari Ini kita yang ada di dua Desa Ini sangat meresahkan terhadap pelaku pencuri ungkap nya masyarakat.
Dalam bulan ini luar biasa pencurian Sudah menjelajahi disetiap pelosok kebun Yang ada kedua desa ini. bukan Hanya pisang sawit dan kelapa juga kareta Sudah banyak yang hailang.musahwara Kita pada malam Ini.bagai mana bisa kita tangkap dan kita bawa sipelaku pencurian kerana hukum ungkap Nya.
Kita sebagai masyarakat bagai mana dan kita kasi efek jerah kepada pelaku pencurian. Ungkap nya salah seorang Toko Yang Memberikan arah dan petunjuk.
Kehadiran toko masyarakat kedua Desa Pada malam hari Ini.mari kita sepakati musawarah dan Mupakat Ini.apa bila kita tangkap dan kita bawa pelaku pencurian Ini kejalur Hakum yang berlaku.semua para Toko-toko dan kepala Desa juga kepala dusun yang hadir.mareka Suda sangat resah terhadap pencurian tersebut.
Akibat perilaku pencurian suda merugikan Para masyarakat yang ada di Desa Bagan Baru dan di Desa kapal Mera Ini.M Yusuf Sebagai BPD Desa Bagan baru dia Juga setuju kesepakatan musawara kita malam Ini.apa bila dapat pelaku pencurian Mari kita seret kerana hakum ungka Nya.
(Ali)