Batu Bara _ Central Publikasi.Com Rumban Sumut akan menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Kabupaten Batubara.
Pasalnya pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa sebanyak 141 Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) diduga dipungut biaya sebesar 1,5 juta per/ Desa setiap Kades yang mengikuti pengukuhan perpanjangan masa jabatan yang dilakukan Pj Bupati H. Heri Wahyudi Marpaung pada Kamis (27/06) di Lima Puluh beberapa waktu lalu.
Hal ini dijelaskan ketua Rumban Sumut Yudi kepada wartawan melalui whatsapp, Senin (08/07/2024).
“Coba bayangkan jika pungutan itu distor oleh Aparatur Desa sebesar Rp1.5 juta perdesa, jika 141 Desa se-Kabupaten Batubara dikukuhkan maka dana yang terkumpul sebanyak Rp211.500.000 total biaya pengukuhan Kades dan BPD se-Kabupaten Batubara. Sehingga Kadis PMD Batubara harus bertanggung jawab.
Nantinya Rumban Sumut akan melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sumut untuk meminta Kapolda Sumut mengusut tuntas dugaan pungli yang dilakukan oknum dinas PMD Batu Bara terhadap Desa/ Perangkat desa di kabupaten Batu Bara, tegas yudi.
Selain itu, Rumban Sumut juga akan meminta Kejatisu mengaudit khusus kepala dinas PMD Batu Bara terhadap dugaan korupsi program titipan, bimtek dan pengutipan di tahun 2023. (Red),