banner 728x250

Sebanyak 18 Kasus Selama Dua Pekan Sat Narkoba Polres Batu Bara Amankan 25 Orang Tersangka 23 Laki-laki 2 Perempuan.

oplus_0
banner 120x600
banner 468x60

Batu Bara _ Central Publikasi.Com ; Sat reskrim Narkoba Polres Batubara Sita Barang bukti Shabu Shabu 757,98 Gram/ganja 26,43 Gram, Ekstasi 78 Butir 39,02 Gram dan 1 Senpi Rakitan yang menjadi Barang bukti.Senin (22/Juni/2024)

Polres Batubara melalui Ops Pekat Toba 2024 kurun waktu 09-21 Juli 2024, Ungkap 18 kasus Narkotika dengan 25 tersangka. Dalam kasus tersebut diamankan 757,98 gram, ganja 26,43 gram, ekstasi 78 butir (39,02 gram) dan 1 senjata api (senpi) rakitan berikut 3 peluru. Dari kasus ini, terdapat di ungkap kan oleh sat Narkoba Polres Batu Bara.

banner 325x300
oplus_0

Hal ini dikatakan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba Fery Kusnadi, SH, MH di Aula Pelataran Parkir Mapolres Batu Bara.

oplus_0

Dijelaskan Kapolres, hal tersebut merupakan pengembangan kasus sebelumnya dengan tersangka N alias M (45) warga Dusun VI Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Tersangka sebelumnya ditangkap di Hotel Bumi Asahan, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Dari penangkapan, tersangka N alias M ditemukan barang bukti sabu seberat total 585,46 gram, serta 20 butir pil ekstasi juga terdapat barang bukti yang lain.

oplus_0

Sedang dari bagasi sepeda motor milik tersangka yang diparkir ditemukan 1 pucuk senpi genggam rakitan bersama 3 butir peluru.

oplus_0

“25 tersangka kasus narkotika ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan terhadap tersangka N alias M juga dikenakan sesuai UU Darurat No. 12 tahun 1951,” tutupnya. (Red),
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *