Cilacap _ Central Publikasi.Com : Dugaan tersebut setelah Tim melakukan Investigasi lapangan. Yang pada mana dalam investigasi di temui ada dua Item pekerjaan, satu item pekerjaan sudah memasang papan pengumuman pekerjaan, yang satu item lagi belum.
Tentu nya temuan tersebut membuat tim investigasi menjadi bingung. Apakah satu item pekerjaan yang ada di SD Negeri 04 Cinangsi Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap mengunakan uang pribadi sehingga tidak memasang papan pengumuman pekerjaan. Atau Mungkin RAB nya tidak ada Anggaran untuk pembuatan Papan pengumuman pekerjaan.
Kalau pekerjaan itu milik Pemerintah yang di Anggarkan melalui APBD/APBN tentu mengunakan Papan pengumuman pekerjaan. Mengingat uang yang dipergunakan adalah uang Rakyat yang di hasilkan dari pungutan pajak. Dan Juga secara terang-terangan melawan peraturan presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang pengadaan barang dan Jasa Milik Pemerintah dan melawan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Informasi Keterbukaan Publik.
Untuk mendapat kan keterangan Tim Konfirmasi dengan. Beberapa pekerja di lapangan. Salah satunya ST. Pada saat dikonfirmasi ST mengatakan bahwa pekerjaan dimulai dari hari Selasa 22/07/2024. Dan Tim juga Konfirmasi dengan mandor lapangan yaitu WS pada saat Tim mau konfirmasi, malah mandornya kabur. Tentu hal ini menjadi pertanyaan ?…..
27/07/2024
Temuan ini di harapkan menjadi perhatian Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Cilacap dan Inspektorat Kabupaten Cilacap. Dan memberikan sangsi dengan keras kepada pelaksana pekerjaan. Mengingat pekerjaan diatas bukan milik Pribadi dengan seenaknya menabrak peraturan. Atau jangan-jangan pelaksana pekerjaan di SD N 04 Cinangsi kebal hukum
27/07/2024(Tim/Red)