Batu Bara _ Central Publikasi.Com Tunas Muda Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Kabupaten Batu Bara (TM Gemkara) berikan apresiasi kepada Kapolda Sumatera Utara berserta jajaran Poldasu yang sudah menangani serius kasus dugaan suap penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang menyeret mantan Bupati Batu Bara Zahir.
Hal ini disebutkan Ketua melalui Humas TM Gemkara Ucok Sorum bersama Bendahara Ridwan melalui seluler, Jumat (02/08/2024).
Disebutkan Ucok, bahwa 5 tersangka sudah dilimpahkan kasusnya ke Pengadilan Negeri Medan, namun 1 lagi Zahir mantan Bupati Batu Bara menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) setalah tidah hadir dua kali pemanggilan dalam kasus tersebut, ujarnya.
“Malam kamis tadi malam dikabarkan Zahir sudah ditemukan di Banten lalu dibawa ke Jakarta dan segera diboyong ke Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Deli Serdang untuk dibawa ke Polda Sumut, setelah penetapan DPO dalam kasus suap penerimaan PPPK, itu informasinya akurat” ujar Ucok.
Sehingga gerak cepat Polda Sumut dalam penanganan kasus ini menurut Ucok perlu diberikan apresiasi yang sebesar-besarnya dari masyarakat Kabupaten Batu Bara yang telah berhasil memberikan rasa keadilan, setelah itu perlu dilakukan pengawalan oleh seluruh pihak agar kasus ini tidak terjadi cawe-cawe/ lobi lobi, mengingat tersangka ini masih memiliki amunisi, ungkapnya.
Disamping itu, saat dikonfirmasi wartawan Kapolda Sumut melalui Kasi Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi belum dapat memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini.
Ditanyakan keberadaan tersangka DPO, oleh wartawan melalui chat WA “Assalaamualikum Bg, Zahir tersangka DPO apa uda di Poldasu?, Hadi belum memberikan informasi dan keterangan.
Sebelumnya dijelaskan Humas Poldasu, (red) ada 5 tersangka yang sudah dilimpahkan ke Kejatisu yaitu AH, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia, serta FZ, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.
Kemudian, DT sekretaris Dinas Pendidikan dan RZ sebagai kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Disdik Batu Bara.
“Penyidik sudah melimpahkan 5 tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Sumut,” ungkap Hadi, Selasa (23/7/2024).
Selain itu dikatakan Hadi, pihaknya menetapkan satu tersangka lagi yakni mantan Bupati Batu Bara, Zahir terhitung 29 Juni lalu.
Keseluruhan, jumlah tersangka saat ini berjumlah enam orang. Akan tetapi, baru 5 orang yang rampung penyidikannya.
Namun, Zahir setelah panggilan kedua mangkir, akhirnya Poldasu menetapkan ia di daftar DPO. (Red),