Central Publikasi.Com-Forum Mahasiswa Sumatera Utara (FMSU) Kamis 12 Februari 2026 secara resmi melaksanakan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai bentuk
kepedulian dan komitmen terhadap dugaan praktik penyimpangan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara. Aksi ini merupakan bagian dari kontrol sosial mahasiswa dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.
Adapun Dugaan Praktek tersebut Kejati jangan mandul terhadap ada nya dugaan Praktek di lingkungan Dinas Pendidikan Batu Bara.apa yang menjadi tuntutan dari Aliansi Forum Mahasiswa pada hari ini Kamis.(12/02/2026) Jangan di Abaikan Tuntutan dari Aliansi FMSU.
Dalam aksi tersebut, Muhammad Kurniawan selaku Ketua FMSU menyoroti dugaan pungutan liar terhadap PLt Kepala Sekolah se-Kabupaten Batu Bara, dugaan permintaan jatah proyek sebesar 2,5% dari bantuan revitalisasi Kemendikbud yang dilaksanakan secara swakelola, dugaan pemotongan dana BOS sebesar Rp30.000 hingga Rp50.000 per siswa, serta dugaan pengutipan sebesar Rp3.850.000 di setiap sekolah SD dan SMP terkait pengelolaan Simpel BOS. Dugaan-dugaan ini dinilai sebagai persoalan serius yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai dunia pendidikan.
Sebagai bentuk keseriusan, Muhammad Kurniawan Selaku Forum Mahasiswa Sumatera Utara telah secara resmi memasukkan surat laporan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar dugaan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai upaya mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Muhammad Kurniawan Juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan proses hukum atas laporan yang telah disampaikan. Mahasiswa akan tetap berdiri di garis perjuangan untuk memastikan bahwa sektor pendidikan di Sumatera Utara bersih dari praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan demi terwujudnya pemerintahan yang berintegritas dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat!
Berantas Korupsi












