Central publikasi com . Simalungun
Kepolisian Resort Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa, kembali menunjukkan aksi tegas nya (13/08) dalam menindak peredaran dan penyalah gunaan narkotika yang berada di wilayah hukum nya, sebagai wujud presisi polri ditengah masyarakat.
Dian Pratama (27), pria domisili Huta V Turunan, Nagori Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas, yang diketahui berprofesi sebagai operator alat berat jenis excavator, diringkus tim opsnal satreskrim polsek tanah jawa dari perladangan sawit di Nagori Marihat Mayang, Kecamatan Huta Bayu Raja (13/08).
Disamping menjalankan excavator guna mengeruk sejumlah material, Dian juga diduga kuat mengeruk sejumlah rupiah melalui bisnis haram nya, dengan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Hal tersebut terbukti, mana kala Satreskrim Polsek Tanah Jawa melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap nya dilokasi kejadian.
”Penyelidikan bermula saat kami mendapati sejumlah informasi berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar, jika diperladangan sawit huta marihat mayang sering terjadi transaksi jual beli sabu-sabu bang” ujar Iptu Fritsel G. Sitohang S.H, M.H selaku Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa ketika dikonfirmasi diruang kerjanya.
Ditambahkan Aipda Royen Sinurat, Bripka Virman Tampubolon S.H dan Brigadir Bayu Septian S.H, lepas tim opsnal melakukan pengintaian dan pertimbangan kondisi keamanan sekitar, selanjutnya tersangka berhasil dibekuk saat dirinya mengendarai sepeda motor honda astrea grand.
”Dari tangan tersangka kami menemukan barang bukti 1 buah dompet berwarna hitam, 1 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik transparan berisikan plastik klip transparan kosong, 13 plastik klip diduga berisikan paket sabu-sabu, handphone dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu tersebut bang” urai tim opsnal Polsek Tanah Jawa.
”Hal ini merupakan komitmen kami dari Kepolisian Sektor Tanah Jawa dalam penegakan hukum diwilayah kami bang. Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, kiranya segera mungkin melaporkan kepada kami jika ada mencurigai aktifitas peredaran narkoba dilingkungan sekitar nya” tegas Kompol Asmon Bufitra selaku Kapolsek Tanah Jawa.
Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini Dian Pratama beserta sejumlah barang bukti diserahkan ke Satnarkoba Polres Simalungun guna pengembangan kasus, serta mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik jeraji besi