Brebes : Central Publikasi.Com Tentu hal yang terjadi ini tidak sesuai dengan cita-cita Pemerintah. Dalam mengatasi kemiskinan extrim. Yang mana pada saat pembagian beras ke desa-desa melalui Bulog semua dana kegiatan tersebut sudah di tangung secara keseluruhan oleh Pemerintah. Bertujuan supaya tidak memberatkan masyarakat.
Tapi beda yang terjadi di Desa Citimbang Kecamatan Salem Kabupaten Brebes. Yang mana diduga dalam pembagian beras tersebut di pungut uang sebesar Rp.2000 kepada setiap penerima bantuan Beras. Dan pada saat terjadi Bencana Alam, jalan utama mengalami longsor. Masyarakat pada saat pembagian Beras diduga dipungut uang sebesar Rp.5000 kepada setiap warga yang menerima bantuan beras.
Tentu informasi tersebut membuat tim turun kelapangan untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas supaya berita yang diterbitkan menjadi lebih akurat dan berimbang.
Pada saat Tim melakukan Investigasi lapangan menemui beberapa orang warga. Dalam wawancara dengan masyarakat, tim mendapat kan keterangan.
Sebagai berikut,yang mana dalam keterangan nya. Bahwa memang ada pemungutan uang sebesar Rp.2000 kepada setiap warga yang mendapatkan bantuan Beras. Dan pemungutan Rp.5000 pada saat jalan utama mengalami bencana tanah longsor. Tentu kejadian ini membuat miris. Bukannya Pemerintah Desa meringankan beban masyarakat. Malah membebani masyarakat dengan pungutan yang tidak jelas gunanya untuk apa. Apalagi dalam kondisi Desa Citimbang pada saat itu mengalami bencana alam.
17/04/2024
Oleh sebab itu diharapkan kejadian tersebut diatas menjadi perhatian, Pemerintah Kabupaten Brebes. Dan Inspektorat Kabupaten Brebes. Untuk melakukan pemeriksaan kepada oknum perangkat Desa yang berlaku curang. Dan membuat masyarakat terbebani.
21/04/2024(TIM/Red)