Central Publikasi.Com-Cilacap:TO mendesak Kajari Cilacap untuk segera memangil, memeriksa H.SO untuk segera dilakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan mengingat ada dugaan kuat pengambilan uang fee Proyek P3-TGAI milik BBWS Cintanduy. Dan juga memangil Oknum Kades yang diduga terkait dalam pemberian uang fee sebesar 12% dan 10%.
Seperti oknum Kades Cisalak yaitu W, Oknum Kades Cimanggu sebagai saksi pada saat pemberian uang fee sebesar 12% dan 10%. Termasuk Oknum Kades lain nya yang tersebut pada pemberitaan awal, Desa Limbangan maupun Desa Tambaksari.
Supaya dugaan kegiatan haram tersebut dapat segera terbongkar. Tentu tidak menutup kemungkinan, ada dugaan oknum Kades lain nya yang sudah memberikan uang fee Proyek P3-TGAI BBWS Citanduy kepada H.SO.
Ini adalah salah satu bentuk mendukung Program Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan Dugaan Tidak Pidana Korupsi. Mulai dari tingkat bawah sampai ketingkat atas.
23/11/2025(Tim/Red)



















