banner 728x250

Beranikah Kajari Cilacap Periksa Pekerjaan P3A Sekar Mukti Diduga Mengunakan Batu Ilegal

banner 120x600
banner 468x60

Central Publikasi.Com-Cilacap:Diduga dengan  banyak nya temuan dilapangan diharapkan Aparat Penegak Hukum(APH) terutama Kajari Cilacap. Untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap Oknum Ketua P3A kabupaten Cilacap yang diduga pekerjaan nya tidak sesuai dengan spesifikasi dan mengunakan material Ilegal.

Diantara nya Desa Limbangan Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap P3A Sekar Mukti Daerah Irigasi Cirehe, yang mana diduga keras melakukan pengambilan batu di lokasi pekerjaan. Bukan melakukan pembelian di tempat yang memiliki izin galian C. Tentunya sangat bertentangan dengan UU Minerba dan UU tentang lingkungan hidup.

banner 325x300

Apa yang dilakukan oleh P3A Sekar Mukti Desa Limbangan diduga sudah banyak melangar aturan Pemerintah. Selain itu juga sudah bertentangan dengan Pepres pengadaan barang dan jasa milik  Pemerintah. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 serta perubahan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. UU Keuangan Negara merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menjadi dasar hukum untuk mengelola seluruh keuangan negara di Indonesia.

Menurut TO Aktifis Anti Korupsi, berharap ada nya tindakan tegas dan nyata  dari Kajari Cilacap dan melakukan pemeriksaan pada oknum Ketua P3A. Yang diduga pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan mempergunakan uang Negara untuk membeli material Ilegal

28/09/2025(Tim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *