Central Publikasi.Com-Batu Bara:Alokasi anggaran untuk tim content creator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara menjadi sorotan publik. Dalam APBD 2026, Pemkab Batu Bara disebut
menganggarkan sekitar Rp770 juta untuk honorarium 22 personel segelintir tim content creator yang berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).Informasi tersebut memicu perhatian sejumlah kalangan karena dinilai cukup besar di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Batu Bara, Rizky Harahap, menjelaskan bahwa dari total 22 orang tim content creator, sebanyak 11 orang merupakan personel yang baru direkrut pada masa pemerintahan Bupati Batu Bara Baharuddin. Sementara 11 orang lainnya telah bergabung sejak masa kepemimpinan Bupati sebelumnya.
“Sebagian sudah ada sejak sebelumnya, dan saat ini totalnya 22 orang. Dari jumlah itu, satu orang berstatus PPPK paruh waktu,” ujar Rizky Harahap saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, tim content creator tersebut bertugas mendukung dokumentasi, publikasi, dan kegiatan komunikasi publik pemerintah daerah, termasuk mendampingi kegiatan kepala daerah dan wakil kepala daerah serta istri bupati di lapangan.
Menurut Rizky, masing-masing anggota tim content creator menerima honor sekitar Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan melalui Dinas Kominfo Batu Bara.
Namun demikian, keberadaan tim content creator dengan jumlah tersebut menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat dan sejumlah pihak. Selain jumlahnya yang dinilai cukup banyak, besaran anggaran yang dialokasikan juga menjadi perhatian publik.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batu Bara, M. Amin, juga menanggapi polemik tersebut. Ia berpendapat bahwa jika diperlukan tim kreatif untuk mendukung publikasi pemerintah daerah, mekanismenya dapat melibatkan jurnalis yang selama ini berinteraksi dengan Kominfo.
“Menurut saya, jika memang diperlukan dukungan publikasi, bisa melibatkan wartawan yang selama ini berkoordinasi dengan Kominfo, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya kecemburuan,” ujarnya.
Hingga kini, kebijakan terkait pengelolaan tim Content Creator tersebut masih menjadi perhatian sejumlah pihak yang berharap adanya transparansi dan penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait dasar kebijakan serta mekanisme penganggarannya. (red)












