di Kantor Kejari Simalungun, Jl.Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Selasa, (27/05/2025).
Central publikasi com SIMALUNGUN – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Irfan Hergianto, menandatangani Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan Kejaksaan Negeri Simalungun di Kantor Kejari Simalungun, Jl.Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Selasa, (27/05/2025).
Penandatanganan nota kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Kesepakatan bersama ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Simalungun.
Selain itu, kesepakatan bersama ini juga untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Ada 5 (lima) hal yang ditawarkan dalam kerjasama ini, yaitu fungsi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum khusus kepada masyarakat, dan tindakan hukum lainnya.
Bupati Simalungun berharap bahwa kerja sama yang telah dibangun ini dapat berjalan dengan baik dan optimal, serta diperlukan komitmen semua pihak secara terintegrasi dalam pelaksanaannya.
Kajari Simalungun, Irfan Hergianto, juga menekankan bahwa perjanjian kerja sama ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi punya makna, dan ke depan bisa sinergisitas dengan baik.(L i L y)