Central Publikasi.Com-Batu Bara Peningkatan Ruas Jalan Kecamatan Nibung Hangus Menuju Sei Balai Pagu Angaran 3,6 Milyar Tidak Selesai, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemkab Batu Bara?
Pembangunan ruas jalan dari kecamatan Nibung Hangus menuju Sei Balai menjadi pertanyaan publik, karena tidak selesai dengan pagu angaran begitu besar yakni 3.6 Milyar?
Dari pantauan bahwa peningkatan jalan yang hanya di perbaiki lebih Kurang 1.100 Meter. Sementara yang belum di selesaikan lebih kurang 550 meter lagi hingga kini menjadi pertanyaan publik dari ukuran yang sudah diukur oleh Dinas PUPR Batu Bara sebelumnya.
Menurut Sekretaris lembaga Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Minggu (14/9/2025) mengatakan bahwa dirinya sudah Pernah mempertanyakan kepada salah seorang petugas Dinas PUPR yang sedang menarik meteran guna mengukur jalan tersebut
” Ijin bang, berapa panjang yang Sudah di ukur jalan yang akan di Bangun.” Ucap Salah seorang Tim GWI kepada pegawai Dinas PUTR
Pegawai Dinas PUTR menjawab ” Lebih kurang 1700 meter bang.” Ucap pegawai tersebut kepada Tim GWI gabungnya Wartawan Indonesia.
Lebih lanjut lagi Tim GWI kembali bertanya,” Berarti yang di bangun semua jalan yang rusak ya bang.” Ujar Lagi
Pihak petugas PUTR diam tanpa menjawab sembari berlalu meninggalkan warga masyarakat setempat yang ingin mempertanyakan panjang x lebar jalan yang mau di perbaiki.
Bersama Tim Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) melakukan investigasi dilapangan bahwa pengerjaan proyek peningkatan jalan di kec. Nibung hangus dengan nilai miliyaran rupiah itu seperti ada yang di sembunyikan dari masyarakat.
Sebab tidak diketahui volume yang di kerjakan dari panjang, lebar, dan tingginya yang seharusnya tertera di papan informasi (plank) pekerjaan tersebut.
Sebelum nya, antusias masyarakat Kec. Nibung Hangus sudah berulang kali melakukan aksi damai di kantor Bupati dan DPRD Batu Bata guna menuntut perbaikan yang di jawab langsung oleh Bupati saat itu akan segera diperbaiki.
Setelah di perbaiki oleh Dinas PUTR dengan pagu 3.6 Milyar hanya seperti itu (masih rusak) hingga sulit di lalui hingga sampai membuat ekonomi masyaraka merosot tajam.
Bahwa perlu di ingatan Peran serta masyarakat juga penting dalam pengawasan dan mendapatkan informasi, hal ini di dukung sebagai mana amanah undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
Hingga kini masyarakat Kec. Nibung Hangus masih menunggu keseriusan Pemkab Batu Bara agar menepati janji nya untuk memperbaiki jalan tersebut.
Sebagaimana jalan yang di kerjakan masih jauh dari kata perbaikan dan dinilai tidak sesuai dengan pagi anggaran yang di Kucurkan untuk pembangunan jalan di Kecamatan Nibung hangus menuju Sei Balai tersebut.
Lebih lanjut Lagi Tim GWI mengatakan akan menuntut janji dengan melakukan aksi bersama masyarakat Kec. Nibung hangus dalam waktu dekat ini agara jalan tersebut segera diperbaiki, “Bila ada temuan penyelewengan dalam anggaran peningkatan jalan Kec. Nibung hangus menuju Jalan Kec. Sei Balai kami akan laporkan ini ke pihak APH agar diproses sebagai mana peraturan undang-undang yang berlaku”. Pungkas nya
(Tim.gwi)