banner 728x250

di Duga Korban Pelecehan Seksual Kepada Seorang Anak Masi Dalam Pelajar, Minta Keadilan Hukum.

banner 120x600
banner 468x60

Central Publikasi.Com-Batu Bara:Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh seorang Oknum berinisial AHA (34) kepada NA (18) membenarkan keterangan oleh saksi IL (48). Kamis, (15/05/2025).

“Apa yang dikatakan ayah saya (IL) semuanya benar yang dijelaskan atau dimuat oleh sejumlah media, karena saya sendiri yang mengalami peristiwa itu,” kata NA.

banner 325x300

Hal ini dikatakan NA kepada sejumlah awak media di kediamannya Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bata.

NA menambahkan bahwa, bujuk rayu ustadz AHA benar adanya, bahkan dari Screenshot Via WhatsApp AHA merayu NA mau menikahinya.

Bahkan, NA juga menangis saat menjelaskan dirinya diberikan minuman kepada awak media dan AHA benar menjemput kerumah kostnya.

NA berharap, pihak Polda Sumut segera menangkap dugaan pelaku yang sudah di laporkannya pada 29 April 2025 dengan nomor: STTLP/B/637/IV/2025/SPKT/POLDA/Sumatera Utara.

Dikonfirmasi kepada ayah korban selaku saksi pelaporan ke Polda Sumut IL mengatakan akan melakukan visum kembali sebanyak 2 kali kedepan. 

Namun, setelah awak media melakukan wawancara kepada pihak keluarga dan dugaan korban, IL menginformasikan bahwa, pihak Polda Sumut akan menggelar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam waktu dekat.

Dari itu, Yahdi (40) merupakan saksi dari perkara ini meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus dan menangkap dugaan pelaku agar NA dapat segera beraktivitas sebagai Mahasiswi.

Sebab, sampai saat ini NA nyaris diteror melalui media sosial oleh orang yang mengaku keluarga AHA.

“Banyaknya pesan singkat dari media sosial NA, kami merasa itu seperti teror yang membuat NA terus merasa ketakutan,” kata Yahdi.

Dari itu, Yahdi mengatakan mungkin teror tersebut akan kami laporkan kembali. Namun, jika Psikologis NA kedepan baik-baik saja, kami pastikan tidak akan membuat laporan.

(red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *