banner 728x250

Diduga ada Pungli di SMPN 2 Gandrungmangu Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap diduga Tutup Mata

banner 120x600
banner 468x60

Central Publikasi.Com-Cilacap:Jateng – Dengan banyaknya temuan keluhan dari wali murid yang berkeberatan tinggi nominal Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di SMPN 2 Gandrungmangu Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap. Dengan adanya mengkonfirmasi Sukamto Kabid Dikdas, tidak di jawab pada Hari Selasa18/3/2025.

Awak media mengkonfirmasi PJ Sekda Sadmoko Danardono, M.Si.

banner 325x300

Guna ingin meminta tanggapan terkait soal pemberitaan temuan dugaan Pungli di sekolah SMP Negeri 2 Gandrungmangu yang Viral beberapa pekan yang lalu, Konfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp pada hari Kemis 27/3/2025. 

Namun sangat di sayangkan hingga berita ini di turunkan, tidak ada jawaban atau tanggapan, meskipun semua berita sudah di kirimkan ke PJ Sekda Sadmoko Danardono, M.Si.

Sudah empat kali di beritakan oleh beberapa media temuan dugaan pungli tersebut, beberapa pekan yang lalu. Dugaan Pungli ini dengan modus sumbangan. Tapi yang aneh nya tidak relevan bila di sebut sumbangan sukarela, tentu wajib sesuai fakta, contoh adakan kotak Amal di sekolah untuk tempat sumbangan suka rela wali murid, kalau memang itu sumbangan. Dan yang namanya sumbangan tentu tidak ada yang menyicil membayar sumbangan, karena namanya sumbangan itu sipat nya sukarela, bila sumbangan menyicil itu bukan lagi sumbangan, tapi diduga iuran.

TO aktivitas penggerak anti korupsi menanggapi persoalan dugaan pungli banyak di sekolah di lingkungan dinas pendidikan kabupaten Cilacap. 

Memang dari dulu menduga banyak pungli di sekolah hingga sekarang, justru pungli semakin meraja lela yang menggunakan dalih sumbangan  khususnya di kabupaten Cilacap,   pihak sekolah semestinya mengkaji ulang apakah dalih sumbangan sudah benar. Ujarnya.

Kemudian TO menambahkan, terkait pungli di lingkungan dinas pendidikan khususnya di sekolah-sekolah ini harus ada tanggapan serius dari Gubernur Jawa Tengah untuk membentuk tim investigasi, agar bisa menertibkan atau menghentikan pungli di sekolah, tanpa peran dari gubernur dan pihak kementrian pendidikan, pungli di sekolah tidak akan berhenti, mengingat pihak pelaku pungli diduga sudah tidak takut lagi dengan pemberitaan media masa, Tambahnya. 

Bahwa jelas untuk pembangunan pisik,rehab ataupun penambahan lokal sekolah. Menjadi tangung jawab penuh Dinas Pendidikan. Bukan Tangung Jawab Komite atau pun para guru pengajar. Termasuk Buku Sekolah sudah menjadi beban dana BOS, tapi selalu saja ada cela yang diduga akal-akalan dengan dalih ini LKS bukan Buku. Jadi wajar-wajar saja kalau program pemerintah selalu berjalan di tempat. Dan banyak nya anak-anak sekolah harus putus sekolah karena ketidak mampuan orang tua dalam membiayai anak nya sekolah dan harus putus di tengah jalan. Dengan biaya pendidikan yang semangkin tahun semangkin berat.

Kalau ada selogan pendidikan gratis cuma hanya selogan tapi tidak sesuai dengan dilapangan.

(TIM/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *