Centralpu lokasi.Com Batu Bara : Sabtu (15/10/2023)
Cilacap, Rehabilitasi tersebut yang mana dilaksanakan oleh PT. LGB dengan nilai Kontrak Rp.323.128.000. hal itu di ketahui setelah tim melakukan Crocek lapangan.
Dari hasil Croscek dilapanggan, tim menemukan item yang diduga tidak sesuai dengan Bistek. Diantaranya pengunaan Kayu usuk. Hal tersebut didapatkan dari hasil wawancara ke salah satu pelaksana lapangan, dia
Mengatakan bahwa untuk Kayu usuk mengunakan jenis kayu Albiso Putih.
10/10/2023
Untuk mendapat keterangan yang lebih valid tim melakukan konfirmasi dengan Direktur PT. L G B melalui Telpon WhatsApp (R L) Mengatakan bahwa kayu yang dibelinya adalah jenis kayu Meranti. Bukan Albiso. Tentu hal itu membingungkan.
13/10/2023
Selanjutnya Tim Konfirmasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap melalui pesan WhatsApp, mengatakan bahwa kayu yang dipergunakan haruslah jenis Kayu Albiso Merah.
13/10/2023
Tentu hal tersebut sangat membingungkan, oleh sebab itu diharapkan adanya pengecekkan langsung oleh pihak – pihak terkait kelapangan. Untuk membuktikan bahwa kayu yang dipergunakan sudah sesuai dengan Bistek yang ada, sebagai bentuk pembuktian.
14/10/2023(TIM)