Central Publikasi.Com-Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dan UPPD Samsat dalam rangka mendorong wajib pajak taat pajak kendaraan dilakukan dengan menggelar Government Autoshow (GAS) 2025, Sabtu (1/11/2025).
Gelaran tahunan yang berlangsung selama dua hari hingga Minggu (2/11/2025), juga merupakan langkah strategis pemerintah daerah setempat dalam mendorong kemajuan ekonomi.
Dalam kegiatan tersebut, pihak-pihak yang terkait turut dilibatkan seperti kepolisian, pelaku usaha, BUMN-BUMD dan pelaku industri otomotif yang ada di Cilacap.
Government Autoshow (GAS) 2025 dibuka langsung Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Adapun dalam kegiatan tersebut, terdapat pameran kendaraan dari sejumlah brand yang disuguhkan untuk pengunjung, dan menarik perhatian.
Selain itu, para pengunjung yang hadir juga dapat menikmati aneka makanan produk lokal yang dijual di masing-masing stand, dengan melibatkan 26 pelaku UMKM.
“Kegiatan ini menjadi sarana memudahkan masyarakat, khususnya di Cilacap dalam memperoleh informasi layanan pajak kendaraan, sekaligus menikmati berbagai promo kendaraan,” ujar Kepala UPPD Samsat Cilacap Fatmawati.
Disamping itu, upaya UPPD Samsat Cilacap dalam memaksimalkan pendapatan pajak daerah, terutama PKB dan BBNKB. “Perlu diketahui bahwa tahun ini, pajak kendaraan bermotor ditambah dengan opsen PKB, dengan target opsen PKB Cilacap sebesar Rp96,94 miliar,” ungkap Fatmawati.
Dari jumlah pendapatan yang diperoleh ini, pemerintah daerah mendapat bagi hasil sebesar Rp39 miliar. Sedangkan sisanya Rp61,6 miliar, masuk ke rekening opsen.
“Kami optimis target tercapai sampai akhir tahun ini. Tentunya melalui berbagai upaya yang dilakukan, salah satunya melalui GAS 2025 ini,” tegas Fatmawati.
Sementara Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman menyampaikan, pemerintah daerah mendukung penuh upaya UPPD Samsat Cilacap dalam meningkatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan itu, Bupati mendorong supaya wajib pajak semakin dipermudah dalam proses pembayaran, terutama saat proses balik nama kendaraan.
“Banyak kasus, salah satunya pemilik baru tidak mengetahui keberadaan pemilik lama, ini yang menjadikan kendala saat proses administrasi,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, harapannya masyarakat semakin dipermudah ketika membayar pajak,” lanjut Syamsul.
Dengan kemudahan proses pembayaran, menurutnya akan berdampak langsung pada meningkatnya kesadaran dalam membayar pajak, sekaligus menambah pendapatan daerah.
“Ketika masyarakat taat pajak, daerah juga mendapatkan manfaatnya,” tutup Bupati yang akrab disapa Mas Syamsul ini. (Pur).



















