banner 728x250

DPD GWI Gabungnya Wartawan Indonesia,Kejari Batu Bara Jangan Mandul Usut Tuntas Atas Dugan Kasus Bintek Guru TA 2024.

Oplus_131072
banner 120x600
banner 468x60

Central Publikasi.Com-Batu Bara:Sumatra Utara (13/06/2025) Misteri Penanganan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Dugaan Manipulasi Lembaga Pendidikan Penyelenggara Bimtek Guru Sertifikasi Satuan Dinas Pendidikan kabupaten Batu Bara dengan judul ” Pelatihan Peningkatan Kinerja Guru Dalam Membangun Kapasitas Diri Dalam Pembelajaran Di Disdik Batu Bara tahun 2024 ” akhirnya mendapatkan jawaban.

Dalam kunjungan kerja Audiensi Gabungnya wartawan Indonesia Bersama Teropong Angling darma di ruangan  Kajari Diky Oktavia, S.H., M.H, Kepala Seksi Bidang Intelijen Oppon Beslin Siregar, SH, MH bersama jajaran 

banner 325x300

di gedung kejaksaan negeri Batu Bara, ketika ditanyakan, terkait penanganan laporan Dugaan Korupsi dan manipulasi terkait Bimtek senilai Rp.1.700.000,- yang dibayarkan oleh setiap Guru sertifikasi yang mengikuti kegiatan tersebut dijelaskan telah naik ke proses tahap Penyidikan.

Dari keterangan yang dihimpun pada Kegiatan bimtek tahun 2024 tersebut diduga adanya kong kalikong dan disinyalir kuat adanya perbuatan Manipulasi dan diduga terjadinya perbuatan memperkaya diri sendiri.oleh oknum,yang mengaku sebagai management lembaga pendidikan yang bertindak sebagai penyelenggara Bimtek dan oknum pejabat pada dinas pendidikan pemerintah kabupaten Batu Bara.

” jadi hal ini, DPD GWI  Gabungnya Wartawan Indonesia Mendesak Kajari Batu Bara usut tuntas Kasus Dugan Korupsi Bintek guru 1,700.000.Kajari Batu Bara jangan mandul dan Lelet, saya ucapkan terima kasih. Yang pasti Laporan Dugaan Korupsi terkait Bimtek guru sertifikasi tahun 2024 tetap berjalan Dan terus berproses sudah ke tahap penyidikan.pungkas nya Kajari setelah di Konfirmasi.

Mohon dukungan masyarakat kabupaten Batu Bara, Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik Lembaga Pendidikan yang nama lembaga nya digunakan sebagai penyelenggara Bimtek, di Tahun 2024.dan sudah mendapatkan jawaban yang pasti bahwa lembaga tersebut sudah dinon aktifkan sebelum kegiatan bimtek tersebut dilaksanakan ” Jelasnya.

Pimpinan Perkumpulan Peneliti Teropong Angling Darma bersama GWI Gabungnya Wartawan Indonesia menyampaikan ucapan Terima kasih kepada Kejari Batu Bara dan jajaran yang telah berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang ada di kabupaten Batu Bara.

(red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *