Batu Bara : Centralpublikasi.Com Jum’at (27/10/2023).
Adanya aktifitas penambangan galian C di duga ilegal di Dusun V Desa Gunung Rante kecamatan Talawi, kabupaten Batu Bara. Pasalnya, aktifitas tersebut diduga tidak resmi (ilegal) sehingga dampaknya yang mengakibatkan rusaknya lingkungan dan jalan.
Aktifitas galian C diduga ilegal yang sudah lama tidak beroperasi, sekarang kembali lagi beraktifitas.menjadi tanda tanya
Ironisnya, dari pihak Aparat Penegak Hukum maupun pihak terkait terkesan tutup mata dengan aktifitas galian C yang diduga ilegal itu kembali beroperasi.
Menurut sumber, dengan adanya aktifitas penambangan tanah merah (galian C) di Desa Gunung Rante, membuat resah warga sekitar.
Bahkan tidak hanya warga yang ada di sekitaran galian C tersebut, namun juga di sekitaran jalan yang dilalui oleh dumtruck pengangkut tanah merah tersebut.
“Di perkirakan belasan hingga puluhan dump truck pengangkut tanah hasil galian tersebut, ” ucap sumber, Jum’at (27/10/2023).
Sementara itu sejumlah awak media menyambangi kantor Kepala Desa, dengan singkat pegawai atau staf Desa mengatakan, pak Kepala Desa (Kades) lagi keluar.ujar nya
Sembari beberapa warga yang tidak disebutkan nama nya mekatakan kami disini memang risi Melihat dumtruck membawa tana galian C tersebut.apa bila lewat ruma kami terasa Bergetar.pungkas nya kepada awak media.( Tim)