Batu Bara : Central Publikasi Gelobal Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpinan Kanit Reskrim IPDA H.Pardede,SH bergerak cepat dan berhasil meringkus B (27) warga Gang Yaman II Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Kamis (30/5-2024).
Dalam waktu singkat Kanit Reskrim Polsek Labuhan ruku Ipda H Pardede SH, meringkus 1 orang yang di duga menyala gunakan narkotika jenis sahbu warga gang Yaman 11 Desa bagan dalam Kec.tanjung Tiram Kab.Batu Bara.
“Polsek Labuhan Ruku melalui Kanit Reskrim IPDA H.Pardede pesan Whattsap Apps (WA) resmi Kasihumas Polres Batu Bara AKP Alfander H Sagala mengatakan,
hari Selasa 28 Mei 2024 sekira pukul 16.30 Wib Personil Unit Lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya seorang pemuda B diduga menyimpan, memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sahbu-
sabu.Setelah beberapa lama Personil melakukan pengintaian langsung menangkap terduga bersama barang bukti 2 bungkus paket keci sabu di kantong celana sebelah kiri.Tersangka kini sudah dibawa ke Moko Polsek Labuhan Ruku guna di proses lebih lanjut.