banner 728x250

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Cokro, 3 Pria Diamankan Polres Pematangsiantar

banner 120x600
banner 468x60

18 April 2025

Central Publikasi.Com-Siantar:Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Jonni Hasudungan Pardede SH laksanakan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan H. Cokroaminoto Gang Pemudik 01, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Kamis 17 April 2025 Pukul 12.00 WIB.

banner 325x300

Tiga orang laki laki merupakan warga setempat berhasil diamankan di dalam salah satu rumah ketiganya yakni pria berinisial ARH (34), HS (27) dan AS (31).

Dalam pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba tersebut diikuti Kanit Idik I Ipda Warman Siallagan, S.H, Kanit Idik II Ipda Indrawan, S.Sos, Lurah Kelurahan Baru, Bhabinsa Kelurahan Baru dan 11 personil Sat Resnarkoba.

Dari dalam rumah tersebut polisi mengamankan barang bukti 1HP Realmi warna Silver, 1 tas sandang warna hitam di dalamnya 1 plastik klip berisi 2 paket sabu, 1 dompet warna coklat berisi Uang Rp. 117.000, 1 HP merk Vivo warna Hijau dan Uang Rp. 171.000,.

Tidak hanya itu, 1 tas sandang warna abu-abu berisi uang Rp. 650.000, 1 Hp Merk Oppo warna silver, 1 tas hitam berisi 3 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, 4 paket sabu dari dalam dompet warna coklat, 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik, dan 1 buah buku tulis berisi catatan penjualan narkotika.

Kemudian terhadap ketiga laki-laki tersebut dilakukan test urine yang hasilnya positif pengguna narkotika jenis sabu.

“Barang bukti diamankan 12 paket sabu berat bruto 13,16 gram. Ketiga laki-laki itu beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni Hasudungan Pardede  SH .

(Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *