Honor Ketua RT dan RW di Cilacap Naik Rp200 Ribu Tahun Ini

Central Publikasi.Com-Cilacap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menaikkan honorarium Ketua RT dan RW di tahun 2026 ini. 

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Adapun kebijakan tersebut dirasa tepat oleh Bupati lantaran peran Ketua RT dan RW kian kompleks dan berat saat ini.

“Beban kerja RT dan RW saat ini tidak lagi sebatas urusan lingkungan, tetapi juga menyangkut pendataan sosial, hingga pendampingan berbagai program pemerintah,” ujar Syamsul, Jumat (9/1/2026).

Disamping itu, mereka dinilai menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.

“Oleh karena itu, sudah sepantasnya kami memberikan apresiasi dengan menaikan honor mereka,” lanjutnya.

Bupati yang akrab disapa Mas Syamsul ini menyampaikan, honorarium Ketua RT dan RW yang bersumber dari APBD ini naik dua kali lipat dari semula Rp100 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan.

Melalui kebijakan ini, diharapkan nantinya menjadi penyemangat bagi Ketua RT dan RW dalam mengemban tugas, sekaligus memperkuat pelayanan publik di tingkat lingkungan.

Diketahui, jumlah Ketua RT di Cilacap ada sekitar 10.535 orang. Sedangkan Ketua RW 2.335 orang. Mereka tersebar di 269 desa dan 15 kelurahan. (Purwanti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *