banner 728x250

Kasat Samapta Polres Batu Bara Giat Patroli Dalam Rangka Anti Sipasi Kasus Kejahatan.

banner 120x600
banner 468x60

 

 

banner 325x300

Batu Bara : Central Publikasi.Com Kegiatan Anti Sipasi Kasus kejahtan demi menjaga Keamanan kamtibmas. Selamat Siang Komandan, mohon ijin melaporkan kegiatan Patroli Kota dan

Public Address Sat Samapta Polres Batu Bara* dalam rangka antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, Curat curanmor (3 C) dan premanisme serta pemeliharaan situasi kamtibmas.

Rabu Tgl : 22 Mei 2024 sekira pukul : 12.00 Wib. Lokasi di Desa Sukaraja Wilaya hakum Polres Batu Bara.Adapun berdasarkan Undang undang nomor 2 Tahun 2002. Tentang kepolisian Negara Republik Indonesia.dan peraturan Kabahrkam polri Nomor 1 Tahun 2017.kuat pers dan Ran.unit R4 Dinas Double.

Secara bertindak tim samapta menuju ke Desa Kuala Tanjung Kab.Batu Bara.guna Melaksanakan patroli Mobile Dialogis serta penjagaan untuk antisipasi dan

kasus kejahatan jalanan curas, curat dan curanmor, geng motor, Begal Memantau kegiatan masyarakat disepanjang jln pada route Beat antisipasi aktivitas geng motor.Memberikan Edukasi dan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat dan parap engguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas

Melakukan pemeriksaan terhadap Pengendara sepeda motor yang mencurigakan. Menyambangi Toko – Toko ,perkantoran, obyek-obyek Vital, Mini market yang beroperasi dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas.

Patroli Public Address
Memberikan himbauan dan langkah pencegahan melalui pengeras suara pada kendaraan R – 4 Pam Obvit kepada masyarakat yang beraktivitas agar tidak memberi ruang dan kesempatan terjadinya pencurian sepeda motor

Hasil Kegiatan Bersialog dengan sekumpulan warga masyarakat yg sedang beraktivitas agar bersama mencegah terjadinya guan kamtibmas Memberikan teguran kepada masyarakat yang mengendarai R – 2 dgn tidak menggunakan helm, TNKB

Masyarakat pada pemukiman warga sudah lebih peduli akan keselamatan jiwa, harta benda maupun kendaraannya.
Mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya.

Masyarakat yg beraktivitas Malam hari nongkrong di cafe dsbnya merasa aman dalam beraktivitas dan meminta agar tetap dilakukan Patroli dan Penjagaan terhadap kegiatan Siang hari.

Demikian dilaporkan kepada Komandan selanjutnya mohon petunjuk dan arahan (dokumentasi photo dan Video terlampir).
KASAT SAMAPTA POLRES BATU BARA
AKP JUNI HENDRIANTO, S.H.,M.H.

(red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *