Central Publikasi.Com-Kawanan maling dengan sasaran sekolah di wilayah Cilacap, Jawa Tengah diringkus polisi. Mereka berjumlah 3 orang, masing-masing inisial HS, TK, dan DZ.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono mengungkapkan, dalam aksinya, para pelaku menyasar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMA) di sejumlah wilayah di Kabupaten Cilacap.
“Untuk TKP nya di Sidareja, Karangpucung, Wanareja dan Gandrungmangu,” ujar Budi, Jumat (10/10/2025).
Untuk diketahui, ketiga pelaku menjalankan aksinya sejak Agustus. Adapun sekolah dipilih mereka sebagai target pencurian, lantaran banyak barang elektronik yang ditinggal di dalam ruangan.
Selain itu, mereka merasa aman dan mudah masuk ke dalam area sekolah karena longgarnya keamanan di sekolah.
“Mereka menganggap sekolah itu sepi dan minim penjagaan, terutama di malam hari,” kata Kapolresta.
Berawal dari situasi tersebut, mereka lalu memanfaatkannya untuk mencuri barang-barang elektronik yang disimpan di ruang guru maupun di kantor sekolah.
Sementara modus yang dilakukan kawanan maling ini, mereka membobol pintu dan jendela sekolah menggunakan alat yang dibawa berupa obeng dan tang.
Dari kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ini, sejumlah barang bukti berhasil disita polisi diantaranya notebook, printer dan laptop.
“Laptop atau notebook jumlahnya 13 unit kemudian printer 10 unit. Barang bukti ini sudah kita lakukan penyitaan,” ungkap Kombes Pol Budi.
Untuk diketahui, ketiga pelaku saat ini telah ditahan di Mapolresta Cilacap untuk diproses lebih lanjut.
HS, TK, dan DZ ini pun terancam hukuman penjara selama tujuh tahun lamanya dan mau tak mau harus mendekam di balik jeruji besi. “Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Kapolresta. (Pur).