Batu Bara : Central Publikasi. Com Kegiatan Satlantas Polres Batu Bara dalam rangka menertibkan lalulintas di wilayah hukum di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya hari Selasa 16.01.2024 . sekitar pukul 17.00 wib
sampai dengan selesai.
Kegiatan tersebut yang dilakukan Personil Satlantas Polres Batu Bara dalam hal melaksanakan kegiatan Penindakan dengan cara tilang di tempat terhadap pelanggan 10 program prioritas Korlantas polri.adapun program tersebut antara lain: 1 Melanggar rambu lalu lintas dan Marka jalan 2.tidak mengenakan sabuk keselamatan 3.mengemudi sambil mengeperasikan smartphone 4.melanggar batas kecepatan 5.menggunakan plat nomor palsu .6.mengendara melawan arus 7.menerobos lampu merah 8.tidak menggunakan helm 9.berboncebgan lebih dari 3 orang 10.tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.
Terkait kegiatan yang di laksanakan sat lantas polres Batu Bara di wilayah hukum melibatkan Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Sat Lantas Polres Batu Bara,Para Kanit Satlantas Polres Batu dan Personil Satlantas Polres Batu Bara.adapun hasil yang di capai oleh personil Satlantas Polres Batu Bara, sebagai penindakan Barang bukti adalah sebagai berikut: Ranmor 26 unit , STNK – SIM 1.
Dalam kegiatan rutinitas yang di laksanakan oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara,dalam kegiatan pelaksanaan berlangsung aman ,lancar dan kondusif..
R.Dmk.