banner 728x250

Kemiskinan Ekstrem di Cilacap Alami Penurunan di Tahun 2024 Melalui Tiga Strategi Pemkab

banner 120x600
banner 468x60

Central Publikasi.Com-Cilacap Kabupaten Cilacap menduduki peringkat ke-2 angka pengangguran tertinggi se-Jawa Tengah, setelah Brebes. Hal ini menjadi pemicu kemiskinan ekstrem, hingga menjadi perhatian pemerintah daerah untuk berupaya menanggulanginya. 

Adapun upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem dilakukan pemerintah daerah, dengan tiga strategi yakni meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi beban pengeluaran, dan meminimalkan kantong kemiskinan.

banner 325x300

Kepala Bappeda Kabupaten Cilacap, Sujito menyampaikan, bahwa Pemkab Cilacap telah melakukan langkah konkrit yaitu dengan memberikan bantuan modal dan alat usaha kepada masyarakat setiap triwulan. 

“Harapannya bantuan ini nantinya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujar Sujito saat sambutan pada acara kunjungan kerja Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah di Ruang Prasanda, Rumah Dinas Bupati Cilacap, Rabu (12/2/2025).

Selain itu, kata Sujito penyaluran bansos dan perbaikan sarana prasarana seperti program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), program kelistrikan, dan perbaikan sanitasi.

Adapun upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sejumlah program, termasuk kerjasama dengan perusahaan-perusahaan melalui corporate social responsibility (CSR).

“Terkait CSR, pada 2024 telah tersalurkan sekitar Rp 30 miliar dan Rp 13 miliar, diantaranya untuk program pengentasan kemiskinan seperti program perbaikan RTLH dari Pertamina dan kelistrikan dari PLN,” ungkap Sujito.

Alhasil, melalui tiga strategi tersebut, angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Cilacap mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Diketahui di tahun 2023, angka kemiskinan sebesar 10,99 persen (191.000 jiwa) turun menjadi 10,68 persen (186.080 jiwa) di tahun 2024. 

Selain upaya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, Pemkab Cilacap juga mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan intervensi kemiskinan ekstrem.

Anggaran ini bersumber dari APBD Provinsi dan APBD, APBN, serta Tanggung Jawab Sosial sebesar Rp 457,868 miliar. Kemudian Lingkungan Perusahaan (TJSLP) sebesar Rp 12,445 miliar, yang dibagi dalam enam bidang, diantaranya kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, usaha ekonomi, infrastruktur, dan keagamaan. (16/2/2025) 

(Purwanti).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *