Central Publikasi.Com-Simalungun Dengan kerja keras tanpa kompromi dan ketegasan tanpa negosiasi, jajaran Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil menumpas peredaran narkotika di wilayahnya. Budi Pratama Niliwa, SE (28 tahun) diamankan tanpa ampun beserta barang bukti narkotika jenis sabu pada Rabu sore, 13 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di kawasan Perumahan Pajak Haji Budi, Lingkungan IX, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 11.20 WIB, dengan tegas menyatakan tidak ada toleransi dan negosiasi dengan pelaku narkoba. Ia memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras dan ketegasan Polsek Bosar Maligas.
“Tidak ada negosiasi dengan pengedar narkoba. Tim Polsek Bosar Maligas telah bekerja keras tanpa kenal lelah dan bertindak tegas tanpa kompromi. Ini adalah sikap yang harus kita tunjukkan kepada para pengedar narkoba. Mereka harus tahu bahwa Polri tidak akan pernah bernegosiasi dengan kejahatan,” tegas AKP Henry Salamat Sirait dengan nada yang keras.
Kepala Kepolisian Sektor Bosar Maligas, IPTU Soni Silalahi, SH., menjelaskan bahwa timnya berkomitmen penuh memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Tidak ada yang bisa lolos dari jeratan hukum jika terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.
“Kami bekerja keras setiap hari tanpa mengenal waktu. Tidak ada kata negosiasi dalam kamus kami ketika berhadapan dengan pengedar narkoba. Pada Rabu siang, 13 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba. Kami langsung bertindak tanpa ragu,” ungkap IPTU Soni Silalahi dengan penuh ketegasan.
Segera setelah menerima informasi, tanpa membuang waktu satu menitpun, Kapolsek Bosar Maligas langsung memerintahkan Kepala Unit Reserse Kriminal, IPDA Roy Jasen O. Sunggu, SH., bersama anggotanya untuk bergerak ke lokasi. Tidak ada waktu untuk bernegosiasi atau menunda, tim langsung melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami tidak memberikan kesempatan kepada pelaku untuk bergerak bebas. Tim langsung turun ke lapangan dan bekerja keras melakukan pengamatan. Tidak ada toleransi, tidak ada negosiasi. Itulah prinsip kami,” jelas IPDA Roy Jasen dengan tegas menggambarkan komitmen timnya.
Kerja keras tanpa henti selama dua jam membuahkan hasil. Sekitar pukul 17.00 WIB, tim melihat seorang laki-laki yang bergerak mencurigakan dan diduga akan melakukan transaksi narkotika. Tanpa ragu dan tanpa negosiasi, petugas langsung menerkam dan mengamankan pria tersebut.
“Kami tidak memberikan waktu kepada pelaku untuk berpikir atau melarikan diri. Begitu melihat tanda-tanda transaksi, kami langsung bertindak tegas. Ini adalah hasil kerja keras tim yang tidak pernah lengah,” ucap IPDA Roy Jasen menegaskan profesionalisme timnya.
Penggeledahan tanpa kompromi terhadap tersangka menghasilkan temuan signifikan. Petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,66 gram, tiga ball plastik klip kosong, dua buah kaca pirex kosong sebagai alat penghisap, satu unit handphone Android merek Oppo warna hitam sebagai alat komunikasi jaringan.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp210.000, satu buah kotak rokok Sempurna, dua buah pipet plastik, tiga buah tutup botol Aqua, dua buah kompensasi berwarna merah, satu buah kotak berwarna merah jambu, satu buah tas dompet bercorak bunga, dan satu buah KTP milik tersangka.
“Setiap barang bukti kami amankan tanpa ada yang terlewat. Ini hasil kerja keras tim yang tidak pernah main-main dalam menangani kasus narkoba. Tidak ada negosiasi dalam mengumpulkan bukti,” tegas IPTU Soni Silalahi menunjukkan keseriusan timnya.
Dalam interogasi keras tanpa ampun, tersangka yang mengaku bernama Budi Pratama Niliwa, SE, menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya. Ia mengaku memperolehnya dari seorang laki-laki bernama Aditya, warga Kota Medan yang tinggal di Jalan Sisingamangaraja.
“Kami tidak berhenti di situ. Tim langsung melakukan pengembangan dengan kerja keras. Kami berangkat ke rumah Aditya tanpa menunda. Berkoordinasi dengan perangkat desa, kami lakukan penggeledahan menyeluruh. Tidak ada yang bisa lolos dari operasi kami,” ungkap IPDA Roy Jasen menjelaskan tindak lanjut yang diambil.
Meskipun hasil penggeledahan di rumah Aditya tidak menemukan barang bukti karena pelaku diduga sudah melarikan diri, tim Polsek Bosar Maligas tetap teguh pada komitmennya. “Pelaku mungkin melarikan diri, tapi kami tidak akan berhenti. Tim akan terus bekerja keras memburu pelaku hingga ke ujung dunia. Tidak ada negosiasi, tidak ada kompromi. Jaringan ini harus tuntas kami bongkar,” tegas IPTU Soni Silalahi menunjukkan determinasi yang kuat.
Kasat Narkoba Polres Simalungun menutup keterangannya dengan memberikan apresiasi tinggi dan pesan tegas. “Kerja keras tanpa negosiasi seperti yang ditunjukkan Polsek Bosar Maligas adalah contoh nyata pelayanan Polri. Ini adalah pesan keras kepada semua pengedar narkoba: tidak ada tempat untuk kalian. Kami akan terus bekerja keras tanpa henti hingga Simalungun bersih dari narkoba,” tegas AKP Henry Salamat Sirait menutup dengan penuh ketegasan.
Tersangka Budi Pratama Niliwa kini ditahan di Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut dan terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keberhasilan ini membuktikan bahwa dengan kerja keras dan ketegasan tanpa negosiasi, Polsek Bosar Maligas mampu memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.. …
(**)



















