Batu Bara Central Publikasi.Com Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) adalah merupakan salah satu penyakit setiap manusia yang ada di permukaan bumi ini.pasalnys perbuatan yang di duga melawan hukum ini
sudah menjadi penyakit yang ganas dan sudah tumbuh menjamur di setiap negara.begitu juga dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI yang sangat kita cintai ini.
Terkait masalah korupsi juga di wilayah hukum Sabang sampai Merauke, sampai saat ini belum dapat di sembuhkan secara total, sehingga masyarakat awam tetap resah atas kebijakan kebijakan yang terjadi, salah satu contoh di beberapa Negara di dunia memakai hukuman mati bagi pelaku korupsi, kolusi,dan nepotisme, sehingga suatu Negara dapat mampu mengurangi tindakan yang sedemikian rupa yang dapat berpotensi merugikan bangsa dan negara.
Team Investigasi LSM Komunitas Perduli Hukum dan Lingkungan Hidup KPH-PL propinsi Sumatera Utara, Indra.mengatakan , Korupsi, kolusi dan nepotisme adalah sebagai penyakit yang sungguh sangat di sembuhkan, pasalnya penyakit tersebut tumbuh dan menjamur di wilayah hukum propinsi Sumatera Utara, sehingga masalah ini sangat sulit untuk di Brantas secara total . tetapi dalam hal kita dari lembaga swadaya masyarakat tidak akan pernah kendor untuk masalah ini,sebab sudah menjadi tugas aparat terkait dan masyarakat luas untuk melaporkan setiap ada temua terkait masalah korupsi tersebut.
Menurut kita tidak akan pernah walaupun satu jengkal demi kemakmuran rakyat Indonesia secara menyeluruh.sebab kinerja yang kita lakukan dapat berpotensi untuk kemakmuran bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia NKRI.
Selanjutnya kita akan mencoba untuk menelusuri di wilayah hukum polres Batu Bara, untuk melakukan pekerjaan yang sesuai dengan ikut sertanya peran masyarakat untuk mengawasi perbuatan yang melanggar hukum dan atas dasar konfirmasi, investigasi dengan suatu tehnik pengumpulan data data, bukti bukti yang kuat dan keterangan, bahkan informasi untuk kita lakukan pengumpulan untuk memenuhi unsur pelaporan ke Aparat penegak hukum.
Masih menurut Indra, sebelum kita melakukan hal tersebut kita akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah kabupaten batubara dan pihak kepolisian,agar kita melaksanakan kegiatan tersebut dapat bekerjasama yang baik , sehingga kita dalam membuat suatu kebijakan memenuhi unsur secara administrasi hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia NKRI. “”Katanya “”
R.Dmk.