Batu Bara : Cemtral Publikasi.Com Rabu.(10/01/2024). Korupsi merupakan salah satu perbuatan melawan hukum, yang seharusnya di basmi secara profesional dan koperatif.pasalnya tradisi korupsi sudah lama menjamur di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI.
Indra salah seorang Aktivis Senior dan juga
sebagai team investigasi di salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat yang membidangi tentang korupsi dan Hak Azasi Manusia ,maka aktivitas tersebut akan di lakukan di wilayah hukum kabupaten batubara.agar senantiasa yang di duga melakukan tindakan yang di duga melawan hukum , yang sudah menjadi program pemerintah
pusat dan daerah.
Menurut Indra , kita akan mencoba untuk melakukan koordinasi dan konfirmasi bahkan meminta untuk berkerjasama dan mengedepankan koordinasi dengan pihak para pejabat aparatur Negara.dalam hak ini kita akan melakukan Investigasi di pemerintahan daerah
yakni pegawai negeri sipil Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) .kita akan melakukan cross check secara objektif ilmiah dengan cara pengumpulan data data dan keterangan dari masyarakat luas di wilayah kabupaten batubara.sehingg perbuatan yang di duga melawan hukum tersebut bisa di kendalikan secara khusus.
Masih menurut Indra , kita akan terus menerus melakukan kegiatan ini dan ketika keseluruhan keterangan, bukti dan data data sudah memenuhi unsur sebagai alat pelaporan nantinya, kita juga akan melakukan laporan resmi ke pihak aparat penegak hukum dan selanjutnya perkara atas temuan tersebut akan kita ikuti sampai ke pengadilan dan mahkamah konstitusi “” tutupnya “”..
R.Dmk.