banner 728x250

Konsultan Pengawas CV. PWK Diduga tiidak Profesional dalam mengawasi Pembangunan Sekolah.

banner 120x600
banner 468x60

Centralpublikasi.Com Minggu 03 September 2023.

Cilacap, Diduga Kuat Konsultan Pengawas CV. PWK Tidak Profesional dalam mengawasi Proyek, Pasalnya berdasarkan hasil investigasi tim media dan ormas, Bangunan Proyek yang sedang dibangun melalui Anggaran APBD Kab. Cilacap Anggaran Tahun 2023 yang mana di dalam gambar Pekerjaan Pembangunan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Nasional Kab. Cilacap harus menggunakan Sloof. Namun hal ini tidak di indahkan oleh Konsultan Pengawas malah dibiarkan begitu saja, sehingga Pembangunan gedung tersebut, saat ini dinding tidak menggunakan Sloof.

banner 325x300

Perlu diketahui Berdasarkan kegunaannya, sloof adalah struktur dari bangunan yang terletak di atas pondasi dan memiliki fungsi untuk meratakan beban pondasi. Fungsi lain yang tak kalah penting dari sloof adalah sebagai pengunci dinding sehingga jika terjadi pergeseran tanah, maka dinding tidak mudah roboh. Kesimpulannya, sloof sangat berperan penting terhadap kekuatan suatu bangunan khususnya bangunan bertingkat. Sloof ini sendiri berfungsi untuk bisa memikul beban dinding, sehingga dinding tersebut dapat berdiri dengan kokoh tanpa batu kali dan cukup kuat. Selain itu juga tak terjadi penurunan dan pergerakan yang dapat mengakibatkan dinding bangunan jadi retak atau roboh.

Media Konfirmasi dengan YW melalui Pesan singkat Whatsap mempertanyakan terkait adanya bangunan sekolah yang saat ini dibangun oleh Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Cilacap tanpa menggunakan sloof, YW menjawab “Sekolah mana ?…..

Tergantung perencananya. Coba liat digambar kerja detailnya”. Lalu media membalas pesan YW “Nanti saja bang kalau beritanya sudah turun. Saya konfirmasi meminta pendapat anda sebagai konsultan Pengawas, ungkap Media.

Konsultan menjawab
Bro Media itu sudah cek lapangan belum, bangunan itu posisi dilantai 2, bukan dilantai 1, itu bawahnya Balok Struktur jadi tidak perlu sloof.
02/09/2023

Dari jawaban YW selaku konsultan tidak tau lokasi bangunan, tentu hal ini aneh harus dipertanyakan. Dan coba membalik fakta seolah-olah media tidak turun kelapangan, dan diduga YW telah melakukan perubahan sepihak, tanpa ada CCO atau adedum Kontrak tentu hal ini bertentangan dengan Pepres No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Karena uang untuk membangun sekolahan tersebut adalah milik rakyat. Yang dipungut melalui pajak. Tentu Konsultan tidak seenaknya merubah gambar. Dengan alasan-alasan tehknis yang diduga tidak jelas. Mengingat Kabupaten Cilacap adalah Daerah yang rawan Gempah tentu harus memiliki Bangunan yang kokoh dan kuat.

Oleh sebab itu kita berharap pihak-pihak terkait harus tunduk dengan aturan Pemerintah. Dan bukan dengan mengunakan akal-akalan. Seoalah-olah dia yang paling benar. Tanpa mengindahkan aturan gambar yang sudah ada, tentunya hal ini sangat membahayakan dan beresiko pada Bangunan Gedung.

Apabilah dinding bangunan atas roboh dan menimpah anak -anak sekolah siapa yang akan disalahkan dan bertangung jawab, sementara bangunan secara tehknis kekuatannya sudah dikurangi. Dengan tidak memasang sloop pada dinding atas, tentu bangunan tersebut secara kualitas sudah berkurang kekuatannya.

Menurut pengiat Kontrol
Sosial Ketua Gibas Kabupaten Cilacap, Hal ini diharapkan menjadi perhatian kita semua, terutama Dinas Pendidikan Nasional Cilacap dan PJ Bupati Kabupaten Cilacap. Apabila ada pelaksana dan pengawas tidak tunduk dengan aturan dan gambar yang sudah ada. Tentunya wajib dilakukan pemutusan kontrak dan pembongkaran bangunan. Mengingat ini uang Negara, bukan uang pribadi daripada pelaksana maupun Konsultan pengawas. Dan juga bangunan ini dipergunakan untuk anak-anak sekolah artinya ini menyangkut keselamatan dan nyawa.
03/09/2023(Tim.Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *