Central Publikasi.Com-Pematang Siantar, 20 Desember 2025 —
Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh atas langkah tegas dan lugas Polres Pematang Siantar melalui Polsek Siantar Martoba yang pada Sabtu, 20 Desember 2025, mendirikan Posko Bersinar (Bersih dari Narkoba) bersama masyarakat di wilayah rawan peredaran narkoba, Jalan Rakutta Sembiring, Gang Pulo Kumba, Kelurahan Naga Pita.
KPKM RI menilai pendirian Posko Bersinar tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat dalam menekan peredaran narkoba sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pasca rentetan kejadian yang melibatkan masyarakat dengan sekelompok pemuda yang berujung pada pembakaran gubuk-gubuk serta adanya korban luka.
Pendirian posko ini merupakan hasil koordinasi lintas sektor antara Polres Pematang Siantar, Polsek Siantar Martoba, pemerintah kelurahan dan kecamatan, serta partisipasi aktif masyarakat setempat, dengan koordinasi langsung bersama Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, S.H., M.H.
KPKM RI menegaskan bahwa gerakan Bersih dari Narkoba dan Anti Narkoba harus dijalankan secara berkelanjutan dan berbasis komunitas, bukan sekadar kegiatan simbolik, guna memutus mata rantai peredaran narkotika dan mencegah terulangnya konflik sosial di wilayah Pulo Kumba dan sekitarnya.












