Central Publikasi.Com-Medan, 16 Oktober 2025 — Dalam rangka memperkuat pemahaman mahasiswa hukum terhadap sistem peradilan militer di Indonesia, Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Asahan (KPS FH UNA) melaksanakan Kunjungan Studi ke Pengadilan Militer I-02 Medan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program kerja KPS FH UNA dalam bidang akademik dan pengembangan keilmuan, khususnya terkait Hukum Materil Militer dan Hukum Formil (Acara) Peradilan Militer. Kunjungan ini juga dimaksudkan sebagai sarana pembelajaran kontekstual agar mahasiswa tidak hanya memahami hukum dari sisi teori, tetapi juga dapat melihat dan mempelajari praktik penerapan hukum secara langsung di lembaga peradilan.
Rombongan KPS FH UNA dipimpin oleh Muhammad Khadafi selaku Ketua Umum KPS FH UNA, didampingi oleh pengurus dan anggota aktif KPS. Kehadiran rombongan disambut dengan hangat oleh Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan, Letkol Kum Ziky Suryadi, S.H., M.H. dan Mayor Chk Henlius Waruwu, S.H., M.Kn.
Dalam sesi penyambutan, Letkol Kum Ziky Suryadi menyampaikan apresiasi terhadap semangat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan yang menunjukkan minat mendalam terhadap dunia peradilan, khususnya di lingkungan militer. Beliau menjelaskan bahwa peradilan militer memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan peradilan umum, terutama karena menyangkut disiplin, kehormatan, dan tanggung jawab anggota TNI sebagai aparat negara.
Para hakim kemudian memberikan materi pengantar tentang dasar hukum dan struktur organisasi peradilan militer, termasuk ruang lingkup Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan Hukum Acara Pidana Militer (HAPM). Mahasiswa diajak memahami bagaimana mekanisme penanganan perkara militer berjalan mulai dari penyidikan hingga proses persidangan, serta prinsip-prinsip hukum yang dijunjung dalam proses tersebut.
Selain itu, mahasiswa KPS FH UNA juga berkesempatan untuk berdialog langsung dengan para hakim mengenai berbagai aspek penerapan hukum di lingkungan TNI, seperti jenis pelanggaran disiplin, hubungan antara komando dan proses hukum, serta nilai-nilai keadilan yang dijaga dalam setiap keputusan peradilan militer. Diskusi berlangsung interaktif dan membuka ruang pemikiran kritis bagi mahasiswa untuk memahami kompleksitas hukum militer dalam sistem hukum nasional.
Ketua Umum KPS FH UNA, Muhammad Khadafi, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran Pengadilan Militer I-02 Medan atas sambutan dan ilmu yang telah diberikan.
“Kegiatan ini menjadi momen penting bagi kami untuk belajar langsung dari sumbernya. Melalui kunjungan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai penerapan hukum materil dan formil di lingkungan peradilan militer. Ini sekaligus memperkaya wawasan kami sebagai calon sarjana hukum yang akan berkiprah dalam berbagai bidang penegakan hukum,” ujar Khadafi.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan dari KPS FH UNA kepada Pengadilan Militer I-02 Medan sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dan sambutan yang diberikan. Rombongan kemudian melaksanakan foto bersama di ruang sidang utama sebagai kenang-kenangan kegiatan akademik yang penuh makna tersebut.
Melalui kunjungan ini, KPS FH UNA berharap dapat terus menjalin hubungan baik dengan lembaga-lembaga penegak hukum di berbagai bidang, baik sipil maupun militer, guna memperluas wawasan serta menguatkan kompetensi akademik mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan.
(Tim.Central)



















