Batu Bara : Central Publikasi. Com Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan kampanye dan dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 serta Pengenalan Aplikasi Sikadeka dalam Pemilu Tahun 2024 di aula Singapore Land, Jl. Lintas Sumatera KM.141 kecamatan Sei Balai, kabupaten Batu Bara, Jum’at (24/11/2023).
Kegiatan dibuka langsung oleh Plt. Ketua KPU kabupaten Batu Bara Erwin. S. Sos.
Dalam sambutannya, Erwin mengatakan bahwa tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024 di mulai tanggal 28 November 2023 hingga dengan 10 Februari 2024.
Kami berharap Partai Politik (Parpol) mengikuti rakor ini dengan seksama, agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan pada masa kampanye, tutur Erwin.
Menurutnya, bahwa berkaitan dengan kampanye merujuk pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 sebagaimana yang telah diubah menjadi Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023.
Dikatakan Erwin, terkait dana kampanye Pemilu Tahun 2024 ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa kegiatan kampanye Pemilu di danai dan menjadi tanggung jawab peserta Pemilu untuk mewujudkan prinsip kepastian hukum, akuntabel, transparan dan wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan dana kampanye.
Nantinya, kami juga akan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Parpol terkait aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), tukas Erwin.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dan penjelasan yang disampaikan oleh pemateri dengan judul kebijakan dana kampanye Tahun 2024 dan kemudian dilakukan diskusi atau tanya jawab dengan peserta rakor.
Hadir pada kegiatan tersebut yakni, Bupati Batu Bara, Sekdakab Batu Bara, Pimpinan DPRD Batu Bara, Kejari Batu Bara, Polres Batu Bara, Dandim 0208 Asahan, Ka. Badan Kesbangpol, Ka. Satpol PP, Diskominfo, Kakan Kemenag, Kadisdik, Ketua Yayasan STIT, Bawaslu serta Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Batu Bara.
di paparakan dari pamateri dalam Pelaksanaan rekor di Dalam kata sambutan nya di Dalam UU pemilu tahun 2024 yang mana bapak- bapak ada Temuan juga melanggar aturan tentang pemilu Sampaikan kepada ketua Bawaslu Batu Bara Pungkas nya di Dalam penyampaian pidato nya.
(red)