banner 728x250

KPU Batu Bara Tetapkan 794 TPS di Pilkada Tahun 2024.

banner 120x600
banner 468x60

Batu Bara _ Central Publikasi,com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara menetapkan sebanyak 794 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Komisioner KPU Batubara Sulianto didampingi Burhan, Rabu (07/08/2024) menginformasikan kepada wartawan, bahwa jumlah TPS tersebut berkurang sekitar 40 persen dari TPS Pemilu sebelumnya yang berjumlah 1446 TPS.

banner 325x300

Pengurangan TPS dikatakan sesuai PKPU nomor 7 tahun 2024 tentang data pemilih, yang intinya daftar pemilih per TPS maksimum 600 pemilih. TPS yang jumlah pemilih di bawah itu digabung, paparnya.

Dijelaskan Sulianto bahwa estimasi proses mulai dari pendaftaran di TPS hingga pencoblosan surat suara hanya memakan waktu sekitar 2 menit. Selain TPS umum, KPU juga menetapkan 3 TPS lokasi khusus (Loksus) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Intinya Pemilu kali ini sudah lebih gampang, karena hanya 2 jenis pemilihan yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur juga Bupati dan Wakil Bupati, serta ada gambar dan nama calon,” ucap Sulianto. (Red),

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *