banner 728x250

Latar Belakang Nizhamul alias Among Pj Bupati Batubara yang Bertugas di Menkopulhukam

banner 120x600
banner 468x60

 

 

banner 325x300

 

BATU BARA : Central Publikasi.com, Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Batubara, Zahir-Oky Iqbal Frima akan usai pada 27 Desember 2023 mendatang.

Dengan selesainya jabatan Zahir dan Oky, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemudian menunjuk Pj Bupati Batubara untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Adapun sosok yang ditunjuk menjadi Pj Bupati Batubara adalah Nizhamul. Lelaki yang akrab disapa Among ini merupakan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Sosok Nizhamul Menurut informasi, Nizhamul alias Among berasal dari Riau. Ia tercatat sebagai putra Melayu yang lama berkiprah di Pemerintah Provinsi Riau.

Karirnya diawali dengan bertugas di Pemprov Riau, dan sempat menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Riau.

Tak lama menjabat sebagai Kasatpol PP Pemprov Riau, Nizhamul kemudian dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau.

Ia juga sempat menjabat sebagai Ketua FKPT (Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme).

Ketika itu, Nizhamul mengikuti seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JTP) di Kemenko Polhukam. Nasib baik berpihak kepadanya.

Ia dinyatakan lolos, dan dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan..

Saat bertugas di Menkopolhukam, Nizhamul lantas ditunjuk sebagai Pj Bupati Batubara. Rencananya, Nizhamul akan dilantik oleh Pj Gubernur Sumut pada 27 Desember 2023 mendatang.

Pelantikan Nizhamul dilakukan bersamaan dengan akhir masa jabatan Zahir dan Oky sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batubara.

Penunjukan Nizhamul sebagai Pj Bupati Batubara itu berdasarkan salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6613 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Batu Bara Provinsi Sumatera Utara, tanggal 19 Desember 2023. (red),

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *